Soal Putusan MK, Gibran: Yang Punya Peluang Bukan Cuma Saya

Gibran menanggapi putusan MK terkait Syarat Capes-Cawapres di Balai Kota, Solo
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkilah bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) uji matei Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu memberi ruang bagi dirinya untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres). Menurutnya kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun tidak hanya dirinya tapi juga kepala daerah muda lainnya.

Tok! DPR Setujui APBN Tahun Pertama Prabowo-Gibran Jadi Undang-undang

“Yang berpeluang bukan hanya saja tapi coba yang di Jawa Tengah yang di bawah 40 (tahun) siapa saja selain saya? Mas Dico (Bupati Kendal),” kata Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa, 17 Oktober 2023.

Gibran Rakabuming Raka saat hadir di Rakernas Projo VI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kunjungan ke Jawa Tengah, Jokowi Resmikan Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Hingga Jalan Tol

Menurut dia, banyak pemimpin muda di Indonesia yang terganjal aturan batasan usia untuk maju sebagai capres maupun cawapres. Selain pemimpin muda yang menjadi kepala daerah di Jawa Tengah, Gibran juga menyebut sejumlah nama kepala daerah dengan usia di bawah 40 tahun di berbagai daerah di Indonesia.

“Siapa lagi? Jawa Timur banyak, pak Emil Dardak (Wakil Gubernur Jawa Timur), terus ada Mas Arifin Trenggalek (Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek), ada Mas Dhito (Hanindito Himawan Pramana, Bupati Kediri), Wali Kota Medan, Wali Kota Bukittinggi Mas Erman (Erman Safar) dan banyak lagi,” sebutnya.

Petahana Maju Lagi di Pilkada Kukar Potensi Tiga Periode, KPU Diingatkan Patuhi Putusan MK

Sidang Putusan Batas Umur Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Gibran pun enggan berkomentar lebih jauh terkait putusan MK tersebut yang dinilai menguntungkan kaum muda untuk menjadi capres maupun cawapres. Ia meminta agar terkait putusan MK itu tidak hanya fokus mengarah kepada dirinya karena terdapat banyak kepala daerah yang usianya masih di bawah 40 tahun.

“Ya keputusan MK, kita kembalikan lagi ke MK ya,” ujar dia.

Presiden Jokowi meresmikan jalan tol Yogyakarta-Solo seksi I Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono

Jokowi Kenang saat Kuliah Naik Motor dari Solo ke Jogja saat Resmikan Tol Jogja-Solo

Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Yogyakarta-Solo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis, 19 September 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024