Pertama yang Mendaftar Capres-Cawapres, Anies-Cak Imin Bakal Sambangi KPU Pukul 8 Pagi
- Twitter Muhaimin Iskandar @cakimiNOW
Jakarta – Pasangan bakal capres-cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) memastikan akan menjadi paslon yang perdana mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal pembukaan masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024 pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Kubu Anies-Muhaimin juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke KPU RI, perihal rencana kedatangan untuk mendaftarkan paslon pada Kamis pagi mendatang, sekitar pukul 08.00 Wib.
"Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi," kata Sekjen partai Nasdem, Hermawi F Taslim saat dikonfirmasi Minggu, 15 Oktober 2023.
Hermawi menerangkan Tim Koalisi Perubahan sudah mengirimkan surat pemberitahuan yang diteken para ketum parpol koalisi pada Kamis, 14 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB, dan surat tersebut langsung diterima oleh staf Sekretariat Jenderal KPU RI.
Terpisah, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi juga memastikan persiapan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mendaftar ke KPU di hari pertama pembukaan pendaftaran bakal capres-cawapres yaitu 19 Oktober 2023.
"Hari pertama kami akan datang ke KPU," kata Aboe Bakar Al-Habsyi di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan Koalisi Perubahan sudah mempersiapkan berbagai hal untuk mendaftarkan pasangan Anies-Muhaimin ke KPU. Menurut dia, suasana demokrasi dalam acara pendaftaran akan ditonjolkan namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Pokoknya lihat saja, kami akan menampilkan suasana demokrasi yang indah ke KPU. KPU juga siap menerima kami," ujarnya
Ia mengatakan Koalisi Perubahan tetap berkomitmen dan solid dalam memenangkan pasangan Anies-Muhaimin dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres mulai resmi dibuka pada pekan depan, yakni tanggal 19-25 Oktober 2023.
"Kegiatan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu nanti akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023," kata dia.
KPU membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Sementara itu, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dibuka lebih singkat daripada pendaftaran bakal capres-cawapres atau hanya enam hari.
Hasyim menambahkan waktu pendaftaran untuk bakal caleg tidak berbeda dengan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres, yakni pukul 08.00-16.00 WIB.
"Pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten dan kota pada hari pertama tanggal 19 sampai dengan tanggal 24 (Oktober)," kata Hasyim. (ant)