Nasdem Bantah SYL Mau Hilangkan Barang Bukti Korupsi

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL di gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni membantah jika eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menghilangkan bukti jika tidak segera ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan Eks Direksi RBT: Niat Bantu PT Timah, Malah Dijebloskan ke Penjara

"Kan bukti-bukti yang pertama penggeledahan kan sudah ada. Apa lagi yang mau digeledah. Kalau memang bukti geledah pertama sudah diterima oleh penyidik KPK," kata Sahroni kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023. 

"Mustinya (KPK) berpaku (penggeledahan Kementan) pada itu. ini kan enggak ini seolah-olah analisis dia akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti, kan besok masih ada ruang untuk menyampaikan pemeriksaan yang bersangkutan," sambungnya.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menilai penjemputan paksa yang dilakukan terhadap KPK kepada SYL ada kejanggalan. Sebab, tidak melalui mekanisme hukum yang belum dilalui.

Harvey Moeis Kerap Nangis jika Sebut Sandra Dewi saat Sidang Pleidoi

"Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan. siapa di dalamnya, saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya tapi ini adalah perlakuan hal yang boleh dibilang kesewenangan-wenangan," kata dia.

KPK sebelumnya mengumumkan mantan Mentan SYL sebagai tersangka dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan. Status SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pihaknya sudah memperoleh alat bukti untuk menetapkan status tersangka terhadap ketiganya.

"Kemudian, berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan, MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

Photo :
  • KPK

Namun, berdasarkan pantauan, SYL tampak dijemput paksa KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam. Saat tiba, dia mengenakan jaket hitam dan kemeja berwarna putih.

Wajah SYL tampak tertunduk mengenakan topi berwarna hitam. SYL mengenakan kacamata dan masker berkelir putih. Tampak tangan SYL juga diborgol. Tak ada pernyataan saat ditanya awak media yang menunggu di KPK.

SYL dikawal oleh petugas KPK. Politikus Nasdem itu pun langsung digelandang lantai dua KPK.

Kejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan Jakarta Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Rp150 M

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengusut dugaan penyimpangan pada kegiatan-kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024