Eks Kader PSI Viani Limardi Ungkap Alasan Gabung Gerindra: Pak Prabowo Mantap
- DPRD DKI Jakarta
Bogor - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi berlabuh ke Partai Gerindra usai dipecat sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia juga akan mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di pemilu 2024 mendatang.
"Insya Allah, makanya nanti kepastiannya di Daftar Calon Tetap (DCT) itu ya," kata Viani Limardi kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Agustus 2023.
Ia juga menyampaikan alasannya bergabung ke Partai Gerindra karena melihat sosok Prabowo Subianto cocok menjadi pemimpin Indonesia periode 2024 - 2029.
"Pak Prabowo dong. Karena Pak Prabowo mantap. Kan kita milih partai enggak asal-asal milih partai, tapi kan 2024 ke 2029 ini kita lihat siapa pemimpin negara Indonesia," kata Viani.
Viani mengaku akan memberi kepastian dan disampaikan pada bulan November 2023 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia juga menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada November nanti. "Kepastiannya di November," ujarnya.
Viani juga menanggapi rumor bahwa PSI yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi, yaitu Kaesang Pangarep akan mendukung Prabowo. Ia menyebut semakin banyak yang mendukung Prabowo, semakin bagus.
"Bagus dong bagus, biar Pak Prabowo menang. Iya semakin banyak yang dukung semakin banyak kekuatan," kata dia.
Sebagai informasi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkonfirmasi kabar yang beredar dalam dua hari terakhir terkait pemberhentian Viani Limardi dari keanggotaan.
“DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021. Kami tidak tahu bagaimana surat pemberhentian itu menyebar, karena seluruh proses ini sepenuhnya bersifat internal,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, kepada VIVA di Jakarta, Rabu 29 September 2021.
Keputusan tersebut dibuat setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.
“TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” katanya.
Dari hasil evaluasi tersebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai, tepatnya Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota: yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.
Isyana menambahkan, “Selanjutnya, kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai. Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia,”