Gabung Tim Pemenangan Ganjar, Andi Widjajanto Klaim Tak Langgar Undang-undang
- Dokumentasi Lemhanas.
Jakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Andi Widjajanto memastikan keterlibatannya karena masuk dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo tak melanggar Undang-undang.
"Berkaitan dengan posisi saya sebagai Deputi Politik 5.0 saya akan memastikan bahwa posisi saya di sini sesuai dengan aturan yang ada dalam perundang-undangan," ujar Andi saat konferensi pers di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober 2023.
Andi menjelaskan dalam aturan perundang-undangan, gubernur lembaga pemerintah non kementerian diperbolehkan untuk terlibat sebagai tim kampanye Pemilu.
"Lemhanas itu adalah lembaga pemerintah non kementerian yang pejabat gubernurnya boleh melakukan atau terlibat dalam tim kampanye dengan aturan-aturan yang ada," kata dia.
Andi juga ngaku bakal berkomunikasi dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno terkait keterlibatannya dalam TPN Ganjar apakah sesuai dengan undang-undang atau tidak
"Ini akan didiskusikan dengan Mensesneg untuk betul-betul memastikan bahwa pelibatan saya di TPN sesuai dengan apa yang dalam peraturan perundang-undangan," katanya.
Selain itu, Andi menjamin Lemhanas tidak akan berpolitik praktis di Pemilu 2024 usai dirinya didapuk sebagai Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar Pranowo.
"Saya pasti menjamin bahwa lembaga yang saya pimpin Lembaga Ketahanan Nasional akan sepenuhnya netral, tidak berpolitik praktis dalam proses Pemilu 2024. Itu sudah saya tekankan berkali-kali, berulang-ulang pada teman-teman di Lemhanas," kata Andi.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo menggelar rapat ke-6 terkait strategi yang telah dibangun dan persiapan pendaftaran calon dan wakil presiden untuk pemilu 2024 mendatang.
Dalam rapat ke-6 kali ini, Ketua TPN Ganjar Pranowo, yaitu Arsjad Rasjid mengatakan bahwa ada dua sosok yang bergabung kedalam tim pemenangan.
Kedua sosok itu adalah Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Andi Widjajanto dan Eks Wakil Kepala BSSN ke-3 dan terakhir menjabat sebagai eks Analis Kebijakan Utama Bidang Politik Baintelkam Polri, Komjen Pol (Purn) Luki Hermawan.
Adapun Andi Widjajanto akan menjadi Deputi Politik 5.0 dan Komjen Luki Hermawan menjadi Deputi Kinetik Teritorial.
"Ada dua deputi yang saya umumkan hari ini dengan pertimbangan yang bersangkutan adalah seorang tokoh, memiliki kredibilitas dan profesional. Yaitu Deputi Politik 5.0 TPN GP Andi Widjajanto, serta Komjen Pol (Purn) Luki Hermawan ditunjuk jadi Deputi Kinetik Teritorial TPN GP," kata Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober 2023.