Kaesang Janji Sita Harta Kader PSI yang Korupsi: Supaya Dicontoh Partai Lain

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan pihaknya akan meloloskan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset jika berhasil masuk ke parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu dilakukan sebagai salah satu konsen PSI atas maraknya kasus korupsi di Indonesia. 

Gerindra Tuding PDIP Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

"Insya Allah nanti kita lolos di Pemilu 2024, salah satu yang akan kita gol kan adalah RUU perampasan aset," kata Kaesang di kawasan Ciputat, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Jika tak berhasil masuk ke Parlemen dan meloloskan RUU Perampasan Aset, Kaesang mengatakan pihaknya memiliki cara tersendiri mencegah korupsi. Di internal PSI, Kaesang berjanji akan menyita harta kadernya jika terbukti melakukan korupsi.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

"Kalau pun enggak berhasil karena tetap pasti bakal ada yang enggak suka dengan kita, dengan RUU Perampasan Aset, ya sudah kita mulai dulu dari internal PSI," ungkapnya.

Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI Sambangi Markas SEKNAS

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

"Kami akan menyita, misalnya amit-amit deh, ada salah satu teman kami yang di DPR maupun di DPRD yang melakukan tindakan tersebut, akan kami sita hartanya secara internal. Ini akan kami lakukan supaya apa, supaya partai lain bisa contoh kita," jelas Kaesang. 

Kaesang menyadari, RUU Perampasan aset tidak mudah untuk diloloskan di DPR. Maka dari itu, dirinya memilih bergerak lebih dulu di internal partai.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep datang ke Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta

Photo :
  • Cahyo Edi (Yogyakarta)

"Balik lagi, RUU Perampasan Aset ini tidak mudah untuk digolkan di DPR. Jadi, kami lakukan dulu secara internal dan saya rasa semua teman-teman di PSI berani semua karena mereka enggak korupsi," tandas Kaesang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya