Tak Terima Nama Hanura Dicatut Dukung Prabowo, Ketua DPP Bakal Lapor Polisi

Simpatisan Partai Hanura. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Jakarta – Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Servasius S Manek menyesalkan sekelompok oknum yang mengatasnamakan sayap Partai Hanura, mendeklarasikam dukungan kepada bakal Calon Presiden (Capres), Prabowo Subianto. Gerakan oknum yang membawa-bawa nama partai ini sangat merugikan, dan akan ditindak secara hukum.

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

"Hanura merasa didzolimi. Tidak boleh bawa-bawa nama partai untuk sesuatu yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi," kata Servas, kepada awak media, Rabu 11 Oktober 2023.

Kader Partai Hanura melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor KPU Pusat, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
OSO di HUT ke-18 Hanura: Jangan Pernah Remehkan Partai Kecil

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GEMA Hanura resmi menyatakan dukungannya kepada bakal Capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Dukungan itu dideklarasikan di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Minggu 8 Oktober 2023.

Servas mengatakan, organisasi sayap Partai Hanura yang masuk di dalam struktur partai secara resmi hanya ada dua. Yakni, Srikandi Hanura dan Laskar Muda Hanura (Lasmura).

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

"Di luar (dua) itu, tidak diakui. Jika ada sekelompok orang yang menamakan diri ormas sayap Hanura, merupakan organisasi liar," tegas dia.

Diingatkannya, setiap orang yang akan mendirikan sayap partai, atau sayap partai yang akan memutuskan kebijakan krusial, seperti deklarasi Pilpres, harus mendapat persetujuan DPP Partai Hanura. Jika tidak, mak hal itu melanggar AD/ART partai. 

"Sekali lagi, ini (GEMA Hanura) liar. Organisasi tanpa bentuk," tekannya.

Dia mengimbau, pendukung Prabowo yang mengatasnamakan sayap Hanura, segera mencabut dan membatalkan deklarasi. Bila tidak segera mencabut dan meminta maaf, Bidang Hukum DPP Hanura akan mengambil langkah hukum terukur.

"Kepada siapa pun yang bertindak dan atas nama partai mendeklarasikan sayap, dan deklarasi Capres-Cawapres, segera mencabutnya. Silakan deklarasi kepada calon mana pun, tapi tidak bawa nama partai," tegasnya.

Ilustrasi Gambar Hukum

Photo :
  • vstory

Sementara, Rudy Imanuel, Ketua LBH Partai Hanura menambahkan, GEMA Hanura bukan bagian dari Partai Hanura baik Sebagai Organisasi Otonom (Ortom) maupun Organisasi Sayap (Orsap).

Ditegaskannya, partai yang dinahkodai Oesman Sapta (OSO) ini telah mendukung penuh Ganjar Pranowo sebagai bakal Capres 2024. Hanura tidak pernah mendukung Prabowo.

Karenanya, hari ini, Rabu 11 Oktober 2023 pihaknya akan melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPN GEMA Hanura, Edy Syahputra ke Polresta Bandung, Jabar.

"Atas kerugian yang ditimbulkan oleh pemberitaan media yang dilakukan oleh Edy Syahputra, kami akan melaporkanya kepada pihak yang berwajib pada hari Rabu, 11 Oktober 2023. Sebab, telah menyebarkan berita bohong kepada publik," tegas Rudy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya