Mahfud MD: Pemilu 2024 Tampaknya Masih Transaksional, Jual Beli Hukum Masih Marak
- Antara
Yogyakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut Pemilu 2024 cenderung masih transaksional. Dia mengaitkan pendapatan per kapita mayoritas penduduk Indonesia yang kini masih rendah sehingga banyak dimanfaatkan oleh politikus untuk “membeli” suara.
“Pemilu kita tampaknya masih akan transaksional karena pendapatan per kapita masih rendah. Demokrasi kita akan semakin baik jika pendapatan per kapita naik menjadi 5.500 dolar Amerika Serikat, posisi sekarang masih 4.500 dolar Amerika," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip dari laman resmi UGM, Senin, 9 Oktober 2023.
Soal kualitas demokrasi berkaitan dengan jumlah pendapatan per kapita sebuah negara, menurut Mahfud, dia kutip dari sebuah pidato pengukuhan Guru Besar FEB UGM Prof Boediono yang pernah menjadi wakil presiden periode 2009-2014.
Menurut mantan ketua MK itu, politik transaksional tak hanya terjadi jual beli suara antara kontestan dengan pemilih, melainkan juga terjadi antarkontestan dan antarparpol.
Sistem demokrasi di Indonesia, menurutnya, memang belum sempurna, tapi saat ini demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang paling baik.
Ketidaksempurnaan pada demokrasi, dia berpendapat, menimbulkan risiko bagi rakyat, dengan salah memilih pemimpin, politik transaksional, dan munculnya para pembohong yang suka memuji diri sendiri di depan rakyat.
Dia menambahkan, soal belum optimalnya penegakan hukum, itu karena praktik jual beli hukum makin marak yang dilakukan oleh oknum penegak hukum. “Ada namanya industri hukum, di mana peraturan hukum dibuat oleh pemesan atau terjadi praktik jual beli hukum,” katanya.
Mahfud lebih jauh mengungkapkan, guna mengurai kondisi ini, pihaknya saat ini tengah melakukan reformasi hukum di Tanah Air dengan membentuk tim percepatan reformasi hukum.
Kendati begitu, Mahfud menegaskan, untuk mengatasi berbagai persoalan demokrasi dan hukum, serta penanganan kasus korupsi yang semakin baik di masa datang, diperlukan para pemimpin dan penegak keadilan yang memiliki integritas, kompeten dan berwibawa.
“Kita harus menghadirkan orang yang berintegritas, berkompeten dan negarawan untuk menjadi pemimpin baik pemerintahan maupun di lembaga negara sehingga demokrasi dan hukum kita semakin baik,” katanya.