Jokowi Respons Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menutup KTT ASEAN ke-43
Sumber :
  • gallery.asean

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi irit menanggapi soal dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beredar kabar pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

Jokowi bilang lebih baik hal itu ditanya ke aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

“Enggak tau. Ditanyakan saja ke aparat penegak hukum, KPK atau ke kepolisian ya. Masak ditanyakan ke saya,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Politikus Nasdem Syahrul Yasin Limpo mundur dari posisi Menteri Pertanian.

Photo :
  • ANTARA Foto

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan dalam tahap penyelidikan. Terkait kasus itu, politikus Nasdem Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sudah mundur dari Menteri Pertanian juga sudah diperiksa polisi pada Kamis kemarin.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Jokowi juga merespons isu status SYL yang dikabarkan jadi tersangka namun belum juga diumumkan oleh KPK. Dia minta hal itu ditanyakan ke KPK.

“Tanyakan ke KPK, masa tanyakan ke saya,” kata Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Kabar Mentan SYL ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) oleh KPK mencuat dalam beberapa hari terakhir. Apalagi Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengaku dirinya dapat informasi bahwa SYL sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa dia sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi, resminya sebagai tersangkanya itu ya sudah dikeluarkanlah,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Namun, Mahfud bilang tak mengetahui kapan pastinya SYL dijadikan tersangka kasus korupsi oleh KPK. Kata dia, sebaiknya, hal itu, ditanyakan kepada KPK yang menangani perkara tersebut. “Ya nanti tanya kesana aja (KPK),” ujarnya.

 

Surat DPO Harun Masiku terbaru.

Pimpinan KPK Baru Harus Ubah Strategi Agar Harun Masiku Bisa Ditangkap

Salah satu pekerjaan rumah dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK 2024-2029 adalah menangkap buronan Harun Masiku. Seperti apa strategi yang harus digunakan?

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024