Biaya untuk Jadi Anggota DPR Rp5 miliar dan Gubernur Rp200 Miliar, Kata Eks Ketua KPK

Taufiequrachman Ruki.
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

Serang - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Taufiequrachman Ruki mengatakan high cost politic memicu politik dinasti yang masih menjadi salah satu rule yang diterapkan pada sistem politik di Indonesia.

"Anda bayangkan untuk menjadi anggota Dewan, harus menghabiskan Rp5 miliar dan ini sudah diakui oleh salah satu anggota Dewan," kata ketua KPK RI periode 20023-2007 ini, di Serang, Banten, Rabu, 4 Oktober 2023.

Menurut dia, banyak para politikus yang menggunakan sistem high cost politic untuk bisa menduduki kursi parlemen, bahkan untuk mencalonkan gubernur saja memerlukan biaya lebih dari Rp200 miliar.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

"[untuk bisa] jadi gubernur itu tidak cukup Rp200 miliar, terus itu duit siapa yang mau dipakai, bagaimana mengembalikannya?," kata mantan anggota DPR RI itu.

Menurut Taufiequrachman, sistem high cost politic yang menghabiskan banyak biaya tersebut, akan muncul sistem politik oligarki atau politik dinasti.

"Dari sistem berduit tadi menghasilkan oligarki politik, dinasti politik, semua menduduki jabatan politik mulai dari ibu, bapak, anak, saudara," kata lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1971 itu.

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK

Ilustrasi paripurna DPR.

Photo :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

Untuk mengatasi hal tersebut, dia meminta para ketua partai politik untuk mendorong DPR, didukung Presiden, agar memperbaiki undang-undang yang mengatur tentang pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah demi mengurangi potensi biaya politik tinggi. (ant)

Jaksa Agung Ungkit Kembali Isu Brimob Kepung Kejagung, Motifnya Dipertanyakan
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak memilih calon pimpinan (Capim) KPK yang berasal dari lembaga penegak hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024