Elite PPP Ingatkan Ganjar: Dengarkan Suara Rakyat di Bawah, Jangan Hanya di Podium
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Politikus PPP mendorong bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo terus meningkatkan intensitas sosialisasi agar semakin dikenal publik dan bisa menyerap langsung aspirasi masyarakat.
"Dengarkan suara rakyat di bawah, jangan hanya di podium. Perlu gerak cepat, 'sat set'," kata Juru Bicara PPP Usman M. Tokan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.
Usman mengatakan Ganjar bisa bergerak lebih cepat setelah melepas jabatan gubernur Jawa Tengah. Menurutnya sosialisasi gencar bisa mendongkrak elektabilitas Ganjar dan membuat masyarakat makin mengenal sosok Ganjar.
"Rakyat sekarang makin cerdas melihat sosok yang merakyat, yang lahir dan dibesarkan oleh orangtua yang sederhana, sehingga memahami betul penderitaan masyarakat kita," ujar Usman.
Menurut dia, mesin partai pendukung belum sepenuhnya bergerak mengingat Tim Pemenang Nasional belum terbentuk hingga tingkat daerah. Namun dia memperkirakan tim tersebut akan terbentuk dalam waktu dekat.
"Mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan penuh semangat kegembiraan, persaudaraan, dan persatuan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan Presiden Jokowi. Mari menangkan Mas Ganjar cukup satu putaran," kata Usman.
Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menempatkan Ganjar di posisi teratas dengan dukungan sebesar 37,4 persen. Hasil tersebut berdasarkan survei elektabilitas dalam hasil jajak pendapat terbaru dengan tema 'Swing Voters, Efek Sosialisasi dan Tren Elektoral Jelang Pilpres 2024'.
Indikator juga menyajikan data tren elektabilitas ketiga calon pada Juli-Agustus 2023. Ganjar cenderung naik, sedangkan Anies dan Prabowo mengalami penurunan elektabilitas.
Ganjar meraih sebesar 35,2 persen pada Juli 2023, sedangkan elektabilitas Prabowo di angka 33,2 persen, dan Anies 23,9 persen. Agustus 2023 tren elektabilitas Ganjar sebesar 37,4 persen Prabowo 33 persen, Anies 21,5 persen.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)