Rekomendasi Rakernas, PDIP Desak Pemerintah Segera Selesaikan Masalah Tenaga Honorer

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP menghasilkan sejumlah rekomendasi di bidang kedaulatan pangan hingga politik. (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto telah membacakan hasil rekomendasi tersebut.

Survei: Cakada yang Diusung KIM Plus Berpotensi Kalahkan PDIP di Dapil Jabar XI

Salah satu hasil rekomendasi rakernas, yaitu mendorong pemerintah menyelesaikan masalah tenaga honorer.

"Merekomendasikan kepada pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer, seperti guru, dosen, bidan, perawat pendamping desa pendamping PKH, penyuluh pertanian dan perikanan dan lain-lain termasuk tenaga honorer pada instansi penyelenggaraan pemilu," kata Hasto di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 1 Oktober 2023.

Ara Klaim Suara Pramono-Rano Akan Turun setelah Didukung Anies, Kenapa?
Ganjar Pranowo,Presiden Jokowi, & Megawati Soekarnoputri di Rakernas PDIP.

Ganjar Pranowo,Presiden Jokowi, & Megawati Soekarnoputri di Rakernas PDIP.

Photo :
  • YouTube PDIP

 
PDIP juga memberikan apresiasi kepada penegak hukum dalam mencegah dan memberantas korupsi. "Rakernas IV partai mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan dan Polri dalam mencegah dan memberantas korupsi serta merekomendasikan pentingnya sosialisasi guna meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat untuk mencegah korupsi dan praktik politik uang dalam pemilu," ujarnya.

Dorong Partisipasi Kelompok Rentan di Pilkada 2024, Setara Institute Beri 8 Rekomendasi

Berikut rekomendasi Rakernas IV PDIP::

1. Merekomendasikan strategi pemenangan pemilu dengan cara gotong royong berbasiskan TPS dan dilakukan oleh seluruh elemen partai yang menyatukan pemenangan pemilu legislatif dan pemilu presiden sebagai satu kesatuan pemenangan, berkaitan dengan hal tersebut setiap kader partai anggota dan simpatisan wajib turun ke akar rumput berkomunikasi secara langsung dengan rakyat didukung oleh penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.  

2. Partai menyerahkan sepenuhnya kepada ketua umum PDIP Perjuangan, terhadap pengumuman calon wakil presiden yang akan mendampingi bapak Ganjar Pranowo, pada momentum yang tepat dengan pertimbangkan dinamika politik pergerakan tiga pilar partai di akar rumput kesiapan badan pemenang legislatif dan konsolidasi tim pemenangan presiden. 

3. Menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menempatkan pemilu 2004 sebagai momentum transisi kekuatan secara konstitusional dan demokratis, PDI Perjuangan bertekad melaksanakan Pemilu sebagai wahana pemersatu bangsa melalui kampanye yang mencerdaskan kehidupan bangsa dengan narasi kemajuan melanjutkan dan mempercepat keberhasilan pemerintahan Presiden Jokowi.  

4. Bertekad untuk melaksanakan keputusan kepala PDI Perjuangan pada tanggal 21 April 2023 yang menetapkan kadar PDI Perjuangan bapak Ganjar pranowo sebagai calon presiden dan menginstruksikan kepada seluruh simpatisan anggota dan kader partai, di setiap tingkatan untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat partai politik pengusung dan relawan guna memenangkan pemilu presiden tahun 2024.

5. Rakernas IV partai mendukung dan memfasilitasi pengembangan benih, teknologi dan inovasi yang dilakukan petani dan melindungi petani dari upaya kriminalisasi melalui reformasi peraturan perundangan.

6. Mendukung seluruh penyelenggaraan Pemilu untuk mengelola data partai politik anggota partai politik dan calon anggota legislatif di seluruh tingkatan dan DPD RI, dengan mengedepankan kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan atau pribadi. 

7. Merekomendasikan kepada pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer seperti guru dosen bidan perawat pendamping Desa pendamping PKH penyuluh pertanian dan perikanan dan lain-lain termasuk tenaga honorer pada instansi penyelenggaraan pemilu. 

8. Mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum KPK,  Kejaksaan dan Polri dalam mencegah dan memberantas korupsi serta merekomendasikan pentingnya sosialisasi guna meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat untuk mencegah korupsi dan praktik politik uang dalam pemilu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya