Cak Imin Sebut Food Estate Jokowi Gagal

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin)
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut program lumbung pangan atau food estate yang dibuat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal.

Ia menyampaikan itu saat ditanya soal usaha pemerintah yang belum maksimal dalam menurunkan harga pangan yang mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya beras. 

"Food estate terbukti gagal," kata Cak Imin saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

Wakil Ketua DPR RI ini meminta pemerintah mengevaluasi program tersebut serta membuat program ketahanan pangan yang baru dengan melibatkan masyarakat, khususnya petani.

"Maka jalan cepat, yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi tanah-tanah pertanian punya rakyat, diorganisir dengan manajemen bisnis raksasa pangan nasional," kata Cak Imin.

Presiden Jokowi didampingi Mentan SYL meninjau lahan food estate di NTT

Photo :
  • Kementan

Ketua Umum PKB itu pun mendorong pemerintah turun tangan dalam memanajemen pengelolaan pertanian yang lebih besar.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni menggabungkan lahan-lahan pertanian kecil milik masyarakat, dan mengorganisirnya agar bisa menghasilkan swasembada pangan.

100 Tahun Al Falah Ploso, Cak Imin: Saya Beruntung Dapat Bimbingan KH. Nurul Huda Djazuli

"Maka pemilik tanah-tanah kecil bisa digabungkan dalam satu koordinasi seperti pengelolaan perusahaan dan pemerintah yang memimpin," ujarnya.

Menurut Cak Imin, sudah waktunya Indonesia keluar dari krisis pangan dan ketergantungan impor dari luar negeri. Pasalnya, kondisi ini bisa berbahaya apabila negara produsen tak lagi bisa memenuhi permintaan Indonesia.

MK Putuskan Foto Kampanye Pemilu Tak Boleh Direkayasa Berlebihan dengan AI

"Kita impor terus dan berbahaya, dan negara-negara produsen pun satu titik tertentu akibat El Nino, krisis pangan global akan tidak mengekspor barang ke kita. Kalau kita tidak bisa impor, kita makan dari mana? Kecuali kita (bisa) berswasembada," imbuhnya.

Hakim MK Anwar Usman dan Daniel Yusmic Beda Pendapat soal Hapus Presidential Treshold
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah

MK Hapus Presidential Threshold, PDIP Usul 2 Langkah Cegah Muncul Banyak Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK), memutuskan menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025