Komisi III DPR Setujui Arsul Sani Jadi Calon Hakim Konstitusi

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani
Sumber :
  • VIVA/Ilham Rahmat

Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

Para calon hakim MK itu antara lain, Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani

Rapat di Komisi III DPR. (Ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur
KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK berlangsung sejak Senin kemarin hingga hari ini, Selasa, 26 September 2023.

Fit and proper test terhadap para calon Hakim MK tersebut untuk menggantikan posisi hakim Wahiduddin Adams. 

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Pada hari ini Komisi III DPR mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI. Dari sembilan fraksi, mengusulkan satu nama, yakni Arsul Sani. 

"Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani. Demikian proses berjalannya uji kelayakan sampai pengambilan keputusan. Kami ucapkan selamat berjuang," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024