Komisi III DPR Setujui Arsul Sani Jadi Calon Hakim Konstitusi
- VIVA/Ilham Rahmat
Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Para calon hakim MK itu antara lain, Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK berlangsung sejak Senin kemarin hingga hari ini, Selasa, 26 September 2023.
Fit and proper test terhadap para calon Hakim MK tersebut untuk menggantikan posisi hakim Wahiduddin Adams.
Pada hari ini Komisi III DPR mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI. Dari sembilan fraksi, mengusulkan satu nama, yakni Arsul Sani.
"Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani. Demikian proses berjalannya uji kelayakan sampai pengambilan keputusan. Kami ucapkan selamat berjuang," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.