Jokowi Sebut Perpres 'Publisher Rights' untuk Lindungi Pers Rumit namun Hampir Selesai

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan praktik pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai hak penerbit atau "publisher rights" rumit karena adanya perbedaan keinginan antarpihak. Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa pembahasan mengenai "publisher rights" hampir selesai.

Program Ini Berikan Dampak Lebih Luas

"Untuk 'publisher rights' kita memang sudah lama membahas ini dengan seluruh pemangku kepentingan. Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini enggak mau, yang ini mau, ini enggak mau, lama-lama enggak rampung," kata Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023.

Presiden menjelaskan bahwa titik temu antar-pemangku kepentingan sudah mulai terlihat dan menguat sehingga dapat segera diterbitkan.

Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Grobogan dan Blora

Situs google.

Photo :
  • pixabay

Kepala Negara juga mengakui bahwa aturan mengenai hak penerbit menjadi hal yang paling dipertimbangkan oleh awak media.

Sarapan Bareng Paslon Luthfi-Yasin dan Raffi Ahmad, Jokowi Ngaku Tak Diundang Kampanye di Solo

"Sekarang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai, mudah-mudahan tinggal sedikit ini tidak terjadi tarik-menarik lagi," kata Presiden.

Pemerintah tengah menyusun rancangan Perpres mengenai Hak Penerbit. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan secara umum Perpres Hak Penerbit mengatur terkait konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers.

Selanjutnya, platform digital bisa melakukan semacam penyaringan mana konten yang bersifat berita dan mana yang bukan. Adapun konten yang bersifat berita tersebut kemudian dikomersialisasi.

Wamenkominfo Nezar Patria

Photo :
  • Kominfo

Namun, salah satu platform digital, Google menyampaikan keberatan tentang rancangan Perpres tersebut. Google khawatir bahwa regulasi ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.

Google menyatakan bahwa apabila peraturan tersebut disahkan dalam bentuk yang sekarang, hal ini dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk Google di Indonesia. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya