Bambang Pacul: Anggota Keluarga PDIP Tak Wajib Masuk 1 Parpol
- DPR RI
Jakarta -Â Ketua Bappilu DPP PDIP Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) menyatakan setiap anggota keluarga dari kader partainya tidak diwajibkan untuk masuk dalam satu partai politik (Parpol).
Hal tersebut disampaikan Bambang menanggapi bergabungnya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Siapa yang mewajibkan? Kau baca AD/ART-nya. AD/ART persoalan internal kami kan, internal partai masing-masing toh. Nah itu ada apa enggak? Jangan asumsi kira-kira," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 25 September 2023.
Menurut Bambang, aturan keluarga yang diharuskan masuk satu partai adalah keluarga inti yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). Sementara bagi anggota keluarga yang sudah dewasa tidak ada lagi kewajiban untuk masuk dalam partai yang sama.
"Yang namanya keluarga inti kalau kamu sudah tua itu bukan keluarga inti, keluarga inti itu suami istri dan anak, kan gitu. Tapi kan kalau sudah gede anaknya bikin kartu keluarga sendiri," kata Bambang Pacul.
Karena itu, dia menegaskan, setiap anggota keluarga kader PDIP yang sudah dewasa berhak menentukan pilihannya masing-masing dan tidak berkewajiban memilih partai yang sama. Begitu pula dengan Kaesang.