Bawaslu Launching Pemetaan Kerawanan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024.
Sumber :
  • VIVA

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Litbang Diklat Bawaslu RI, Rahmat Jaya Parlindungan mengatakan, Bawaslu me-launching pemetaan kerawanan Pemilu Serentak 2024 isu strategis netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Kamis, 21 September 2023.

Satu TPS di Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang Gara-gara Ulah Pasutri Ini

Menurut dia, beberapa isu strategis itu dikelola dan beri perhatian khusus dengan melalui tahapan-tahapan metodologi akademisi, yaitu netralitas ASN, politik uang, politisasi SARA dan kampanye di media sosial. 

“Beberapa isu ini masih kental terjadi di penyelenggara pemilu tahun 2024,” kata Rahmat dikutip dari Youtube Bawaslu pada Kamis, 21 September 2023.

Kubu RK-Suswono Desak Bawaslu Gelar PSU Buntut Surat Suara Tercoblos Duluan di Pinang Ranti

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

Berdasarkan temuan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan pemilihan serentak 2024, Rahmat mengatakan Bawaslu merumuskan IKP menjadi tematik. Harapannya, kata dia, dapat menjadi pengetahuan awal untuk melakukan pencegahan lebih komprehensif, kreatif, atraktif, dan progresif.

Viral 19 Kertas Suara Pramono-Rano Sudah Tercoblos di Jaktim, Begini Respons KPUD Jakarta

“Keseluruhan itu kami sebagai upaya mencegah potensi pelanggaran yang muncul pada tahapan kampanye yang akan dimulai pada 23 November 2023,” jelas dia.

Selain itu, ia berharap dengan adanya pemetaan kerawanan pemilu isu strategis ini dapat menjadi acuan bagi jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia maupun stakeholder terkait mengawal tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024.

“Maka dari itu, Puslitbangdiklat Bawaslu menyelenggarakan peluncuran pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak 2024 itu secara khusus hari ini isu strategis tentang netralitas ASN sebagai isu ketiga dari launching IKP sebelumnya,” jelas dia.

Sementara Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan Bawaslu memiliki tugas mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Ketidaknetralan ASN termasuk sumber kerawanan yang rentan terjadi di pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, maka pemetaan kerawanan netralitas ASN penting dilakukan sebagai upaya pencegahan agar ketidaknetralan ASN tidak terjadi dalam penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya