Anies Baswedan Tegaskan KPK Harus Tetap Independen tapi Mesti Diawasi karena Bukan Malaikat
- YouTube Universitas Gadjah Mada
Jakarta – Bakal calon presiden Anies Baswedan mengaku sepakat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap independen dalam memberantas korupsi di Indonesia karena KPK merupakan kembaga di bawah Presiden.
Anies menjelaskan atas jawaban jika Undang-Undang KPK direvisi karena KPK dianggap tak segarang dahulu. Kebijakan itu harus direspons nanti siapapun yang menjadi presiden RI.
"Jadi, konkretnya, jika ada revisi yang kemudian membuat staf KPK, karyawan KPK menjadi ASN, sebagaimana ASN yang lain, otomatis mereka sudah tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri," kata Anies dalam acara Mata Najwa bertajuk "Tiga Bacapres Adu Gagasan" di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023.
KPK harus tetap independen tetapi mesti diawasi dalam memberantas korupsi, katanya, sebab, "tidak ada malaikat di negeri ini, ini semuanya manusia."
"Dan manusia mempunyai kecenderungan mendapatkan kekuasaan dan dia bisa abuse kepada kekuasaan itu termasuk juga yang ada di dalam KPK."
Anies menyebut lembaga antikorupsi itu harus bergerak cepat memberantas korupsi karena praktik korupsi masih masif. Tapi juga harus ada mekanisme pengawasan yang baik sehingga KPK tidak menjadi sebuah badan yang merusak praktik pemberantasan korupsi.
Dia mencontohkan ketika dia dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus korupsi. Anies menyebut semua kinerja KPK sudah sesuai dengan arahnya.
"Karena mereka harus bertanggung jawab kepada publik tentang apa yang mereka kerjakan, dan saya percaya, sejauh ini terkait dengan pelaporan-pelaporan itu, semua mereka jalankan itu sesuai dengan prinsip-prinsip yang benar," katanya.
"Kenapa? Karena masih banyak orang-orang baik yang masih bertahan yang selalu menjaga integritas di dalam tubuh KPK," ujarnya.