Beda dengan PSI, PKS Dukung Cetak Ulang e-KTP: Ubah Identitas Warga Jakarta Jadi Futuristik

Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Muhamad Taufik Zoelkifli alias MTZ
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta -  Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli atau MTZ mendukung wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk melakukan pergantian atau pencetakan ulang kartu identitas elektronik (e-KTP). Wacana itu karena Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Bakal Bikin Pembangunan Berkelanjutan, Tarif PPN 12 Persen Dinilai Berdampak Positif ke Invetasi

Menurut MTZ, dengan mencetak ulang e-KTP akan mengubah identitas warga Jakarta lebih futuristik.

"Bagus itu, jadi Jakarta tetap menjadi Daerah Khusus. Bukan provinsi biasa. Kesempatan bagus nih untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik," kata MTZ saat dihubungi, Selasa, 19 September 2023.

Elite PKS Puji Program Quick Win Era Prabowo tapi Wanti-wanti Awas Kebocoran Anggaran

MTZ menuturkan untuk biaya anggaran mencetak ulang e-KTP dapat ditekan. Salah satu caranya adalah e-KTP yang diganti hanya untuk orang yang baru ingin membuat kartu identitas.

"Tapi, anggaran bisa lebih dihemat dengan beberapa cara. KTP yang diganti adalah untuk yang akan bikin KTP baru," ujarnya.

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

Sebagai informasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan warga Jakarta akan mencetak ulang e-KTP pada 2024. Jakarta nanti tak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Terkait cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ, tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," kata Budi saat dihubungi, Senin, 18 September 2023.

Menurut dia, pencetakan e-KTP dilakukan secara bertahap agar proses perubahan berjalan dengan tertib. Dia mengatakan demikian karena jumlah penduduk di Jakarta yang dinamis.

"Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini dikarenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan untuk jumlah menyesuaikan jumlah warga DKJ, karena jumlah penduduk dinamis," katanya.

Musium Fatahillah di kawasan Kota Tua Jakarta tahun 1940

Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

Kepala Suku Bagian tata Usaha Unit Pengelola Kawasan (Kasubag TU UPK) Kota Tua, Irfal Guci menyampaikan sejumlah larangan bagi para pengunjung, khususnya saat merayakan T

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024