Belajar dari Pemilu 2019, Moeldoko Inisiasi Program Layanan Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sumber :
  • Dok. KSP

Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP), menginisiasi program layanan kesehatan bagi petugas Pemilu 2024. Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya korban jiwa dari petugas akibat kelelahan. Ini dilakukan, berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, yang menelan 839 petugas meninggal dunia dan 951 petugas jatuh sakit.

Hadirkan Inovasi Teknologi Terkini, Ratusan Perusahaan Hadir di Jade 2024

Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, memimpin rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024. Jelas dia, pemerintah harus hadir mencegah terjadinya peristiwa memilukan di 2019. Sehingga tidak terulang pada Pemilu 2024.

"Pemilu 2019, pemilu berdarah karena banyak petugas jatuh sakit bahkan meninggal. Kalau kejadian ini terulang lagi, rakyat pasti bertanya selama ini pemerintah ngapain," kata Moeldoko melalui keterangannya pada Selasa, 19 September 2023.

Musim Hujan dan Batuk Pilek, Perkuat Imun dengan 5 Makanan Sehat Ini

Oleh karena itu, kata dia, pentingnya mengumpulkan stakeholder panitia pemilu untuk menyepakati adanya mekanisme baru guna mencegah terjadinya peristiwa yang sama pada Pemilu 2024. Yakni, lanjut dia, dengan memanfaatkan layanan skrining kesehatan BPJS bagi petugas pemilu yang mencapai sembilan juta lebih, termasuk dari anggota TNI dan Polri. 

"Makanya, KSP menginisiasi langkah preventif dengan memanfaatkan layanan skrining kesehatan dari BPJS," jelas mantan Panglima TNI ini.

15 Makanan Tinggi Protein yang Ampuh Membantu Penurunan Berat Badan

Melalui layanan skrining kesehatan BPJS, Moeldoko menjelaskan pemerintah bisa mengidentifikasi mana petugas yang berisiko kesehatan rendah, sedang, dan tinggi. Bagi yang risiko kesehatannya sedang dan tinggi, akan dilakukan skrining kesehatan secara fisik, dan mendapatkan pelayanan kesehatan mulai dari perawatan hingga pengobatan. 

“Setiap petugas yang membutuhkan pengobatan dan perawatan kesehatan akan ditanggung seluruhnya oleh BPJS,” jelas dia.

Oleh karenanya, Moeldoko meminta KPU, Bawaslu, Panglima TNI, dan Kapolri supaya mengeluarkan surat edaran agar semua jajaran yang bertugas pada pemilu mengikuti skrining kesehatan dari BPJS Kesehatan secara online. 

Selain itu, lanjut dia, Menteri Dalam Negeri juga diharapkan secepatnya menerbitkan surat edaran untuk pemerintah daerah agar mendaftarkan petugas pemilu yang belum memiliki BPJS kesehatan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU). 

“BPJS kesehatan juga harus memastikan kesiapan kapasitas layanan skriningnya, dan menyusun panduan bagi pengguna,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya