Gus Yahya: Ketum, Waketum dan Rais Amm PBNU Tidak Boleh Nyaleg
- Dok. Istimewa
Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan pihaknya PBNU tidak melarang pengurus PBNU maju di Pemilu sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Namun, Gus Yahya menegaskan ada beberapa pengecualian bagi pemilik mandataris PBNU, yakni Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Rais Aam PBNU yang tidak boleh mencalonkan diri sebagai caleg.
"Selain mandataris, boleh. Yang enggak boleh itu mandataris," kata Gus Yahya dalam keterangannya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat 15 September 2023.
"Yang nggak boleh itu mandataris saja. Mandataris itu dan lampirannya, Rais Aam, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, ndak boleh. Selebihnya boleh," sambungnya
Gus Yahya juga menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi para pengurus PBNU untuk menyatakan sikap politiknya, asalkan jangan membawa institusi PBNU.
"Saya sampaikan tadi, personel, pengurus, membuat pernyataan tapi tidak boleh mengatasnamakan lembaga, kecuali untuk hal-hal yang menjadi keputusan rapat atau permusyawaratan. Kalau di luar rapat atau permusyawaratan tetap boleh ngomong tapi tidak mengatasnamakan lembaga," ujarnya.
Sebelumnya, Gus Yahya meminta para bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tidak mengatasnamakan NU dalam Pemilihan Presiden 2024.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menegaskan secara struktural tidak ada pengurus NU maupun kiai-kiai NU yang menyatakan dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu di Pilpres 2024.
"Jangan ada calon mengatasnamakan NU. Kalau ada calon mengatasnamakan (NU), kredibilitasnya atas nama perilakunya sendiri-sendiri, bukan atas nama NU," kata Gus Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023.
Ia memastikan secara struktural, NU maupun kiai-kiai NU juga tidak akan memberikan dukungan kepada calon tertentu. "Kalau ada klaim, kiai-kiai NU merestui, itu sama sekali tidak betul. Selama ini tidak ada pembicaraan terkait calon presiden atau wakil presiden," katanya.