9 Jam Diperiksa Bareskrim Polri, Rocky Gerung: Gak Ada Kriminalisasi

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung merasa tidak dikriminalisasi dalam pemeriksaan kasus dugaan hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky bilang demikian pasca rampung menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 13 September 2023.

Nasdem Terbuka jika Jokowi Ingin Gabung Usai Dipecat PDIP

Menurut dia, pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya bersifat akademis. Adapun total 70 pertanyaan dicecar penyidik dalam pemeriksaan lanjutan hampir 9 jam.

"Gak ada kriminalisasi, ini kan pertanyaan akademis," kata Rocky di Bareskrim Polri, Jakarta.

Sekjen Blak-blakan Bilang Projo Siap Berubah Jadi Partai jika Diperintahkan Jokowi

Rocky menjelaskan, pertanyaan yang diajukan pinyidik perihal kapasitasnya dalam mengkritik dua kebijakan pemerintah soal Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Omnimbus Law. Soal pernyataannya yang dipermasalahkan dia mengacu pada riset yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tentang IKN.

Demokrat Ogah Ikut Campur Urusan PDIP yang Pecat Jokowi dan Gibran

Baca Juga: Diduga Hina Jokowi dan Disarankan Minta Maaf, Rocky Gerung: Salah Saya Apa?

Kata dia, dalam riset pihaknya mengambil dua sari pemikiran soal semangat perjuangan buruh dan dasar pemikiran untuk melawan kekuasaan.

"Jadi, yang ditanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu tersebut, IKN dan omnibus law," jelas Rocky.

"Saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal pertama semangat perjuangan buruh yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua bidang itu IKN dan Omnibus Law," ujarnya lagi.

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Rocky Gerung kembali jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi pada Rabu, 13 September 2023.

Rocky sebelumnya sudah jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 6 September 2023. Menurut dia, dalam pemeriksaan pekan lalu ada beberapa pertanyaan yang sudah dijawabnya saat diperiksa penyidik. “40 pertanyaan, seputar kasus itu,” kata Rocky.

Rocky disebut akan kembali lagi untuk menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada pekan depan. Sebab, kata dia, masih ada yang perlu ditambahkan keterangannya oleh penyidik.

“Rabu depan dilanjut, karena 40 kurang cukup kayanya. Sedikit tapi bakal mendalami,” ujarnya.

Rocky memastikan akan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik jika memang masih diperlukan keterangannya. “Hadir, karena saya mesti jawab. Saya pasti hadir,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya