Rahmat Bagja Pastikan Pimpinan Bawaslu Papua Tengah Tak Terlibat Separatis

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • VIVA/Rosikin

Jakarta-Bawaslu RI mengaku mendapatkan laporan dari Mabes Polri terkait pimpinan Bawaslu di Papua Tengah yang diduga terafiliasi kelompok separatis.

Dituding Berpihak, Bawaslu Kasih Paham Kubu Ridwan Kamil-Suswono

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, dalam surat yang disampaikan Mabes Polri tersebut, hasil dari profiling terhadap terduga, dikatakan tidak terlibat dalam kelompok separatis.

“Intinya tidak terlibat. Intinya itu,” kata Bagja kepada awak media di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023. 

Saksi Edy Rahmayadi Tolak Tandatangani Berita Acara Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Bagja memastikan bahwa laporan dari Mabes Polri nantinya akan diumumkan secara resmi. Pasalnya, Bawaslu juga harus mengkaji secara menyeluruh terhadap laporan dari Mabes Polri.

Pleno Rekapitulasi Pilgub Sumut, KPU Sudah Selesai Hitung 17 Daerah

“Nanti kami sampaikan, karena masih kami baca dulu keseluruhannya. Karena, data berkas sudah diberikan oleh Kapolri,” kata Bagja.

Bagja juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN). Dia mengatakan saat ini baru Mabes Polri yang memberikan laporan kepada Bawaslu. Bawaslu juga masih menunggu laporan dari BIN.

“(Kalau) BIN belum (periksa terduga),” kata Bagja.

Sebelumnya Rahmat Bagja mengaku sedang mengklarifikasi laporan masyarakat terkait dugaan anggota Bawaslu Papua Tengah GT (30) sebagai simpatisan KKB.

Menurut dia, GT harus diberikan hak jawab untuk meluruskan kabar dirinya merupakan simpatisan KKB. Bawaslu juga melakukan pengecekan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian setempat.

"Apakah yang bersangkutan memang diindikasikan termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM)? Ini harus jelas juga, jangan sampai bukan OPM kita tuduh OPM juga," tegasnya.

Bagja mengungkapkan apabila GT nantinya terindikasi sebagai simpatisan KKB, Bawaslu RI akan melaporkan hal itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diberhentikan.

Saat disinggung mengenai proses seleksi untuk menjadi anggota Bawaslu kabupaten/kota, ia menjelaskan bahwa ada begitu banyak rangkaian tes yang harus dihadapi.

Ia menyebutkan bahwa calon anggota Bawaslu kabupaten/kota harus menghadapi computer assisted test (CAT). Pada tes ini, katanya, ada soal mengenai wawasan kebangsaan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya