Bawaslu RI Pastikan Salah Satu Anggotanya di Papua Tengah Tidak Terafiliasi KKB

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • VIVA/Rosikin

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa Anggota Bawaslu Papua Tengah, berinisial GT (30), bukan bagian dari simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Komisi III DPR Nilai Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Urusan Pengaduan Masyarakat

Hal itu disampaikan Bagja, sebagaimana dilansir dari ANTARA, mengenai "Bagaimana perkembangan kasus anggota Bawaslu Papua Tengah yang diduga sebagai simpatisan KKB?" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Bagja mengaku sudah memiliki informasi yang lengkap tentang hasil penyelidikan terhadap anggota Bawaslu Papua Tengah. Namun, katanya, info itu yang berwenang menyampaikan ke publik adalah Mabes Polri.

Komisi III DPR Ungkap Fakta Polri Institusi Paling Responsif Tanggapi Aduan Masyarakat

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua/ilustrasi

Photo :
  • Puspen TNI

"Ada jawaban dari teman-teman Mabes Polri. Sudah ada jawaban dari Mabes Polri, nanti kami sampaikan, karena masih kami baca dulu keseluruhannya," ujarnya.

Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dibuka, Prioritas Lulusan SMP Berprestasi Kurang Mampu

Data mengenai ihwal tersebut sudah diberikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Meski begitu, hasil pemeriksaan dari BIN belum keluar.

Pria asal Medan itu menegaskan bahwa GT bukanlah simpatisan KKB. "Bukan, ya," ujarnya.

Sebelumnya Rahmat Bagja mengaku sedang mengklarifikasi laporan masyarakat terkait dugaan anggota Bawaslu Papua Tengah GT (30) sebagai simpatisan KKB.

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menurut dia, GT harus diberikan hak jawab untuk meluruskan kabar dirinya merupakan simpatisan KKB. Bawaslu juga melakukan pengecekan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian setempat.

"Apakah yang bersangkutan memang diindikasikan termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM)? Ini harus jelas juga, jangan sampai bukan OPM kita tuduh OPM juga," tegasnya.

Bagja mengungkapkan apabila GT nantinya terindikasi sebagai simpatisan KKB, Bawaslu RI akan melaporkan hal itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diberhentikan.

Saat disinggung mengenai proses seleksi untuk menjadi anggota Bawaslu kabupaten/kota, ia menjelaskan bahwa ada begitu banyak rangkaian tes yang harus dihadapi.

Ia menyebutkan bahwa calon anggota Bawaslu kabupaten/kota harus menghadapi computer assisted test (CAT). Pada tes ini, katanya, ada soal mengenai wawasan kebangsaan. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya