Calon Pj Gubernur NTB Nongol di Acara PDIP Hingga Ikut Bagi-bagi-Duit, Disentil Bawaslu
- VIVA/Satria Zulfikar
NTB – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi belakangan menjadi sorotan masyarakat. Pria yang akan dilantik menjadi Pj Gubernur NTB pada 19 September 2023 itu belakangan hari mulai melakukan manuver politik ke PDI Perjuangan.
Banyak video yang beredar memperlihatkan kedekatan Gita dengan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB Rachmat Hidayat.
Pertama video Lalu Gita beredar saat menyantap siang bersama Rachmat Hidayat di kediaman Rachmat pada Rabu 6 September 2023. Sekilas keduanya asyik berbicara tentang rencana mengganti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov NTB satu minggu usai dirinya dilantik menjadi Pj Gubernur.
Kemudian pada Minggu 10 September 2023 Gita kembali ikut dalam kegiatan bakti sosial PDI Perjuangan NTB di Lapangan Muhajirin Praya Lombok Tengah. Gita bahkan memperkenalkan nama-nama Caleg PDIP ke masyarakat.
Pada acara yang sama, Lalu Gita kembali tertangkap kamera menyaksikan salah seorang Kader PDIP membagi uang kepada masyarakat. Dia tampak asyik tersenyum melihat beberapa lembar uang pecahan Rp50 ribu dibagikan kader PDIP ke warga persis di depan wajahnya.
Gita belum merespon konfirmasi dari media soal kehadirannya di acara partai. Namun saat menghadiri acara PDIP tersebut, Gita mengaku sering juga menghadiri acara-acara partai lainnya.
“Saya hadir karena memiliki tugas untuk mendamaikan,” katanya.
Disorot Bawaslu
Hubungan Lalu Gita dan PDIP hingga hadir di acara berbau politik tersebut mendapat sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB. Terlebih lagi Gita merupakan ASN aktif.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, Itratip, mengatakan pada prinsipnya seorang ASN sangat dilarang keras mengikuti kampanye partai atau kegiatan yang menjurus kepada kampanye karena menyangkut netralitas ASN.
“Jelas dan tegas soal aturan netralitas ASN,” katanya dihubungi.
Namun Bawaslu belum dapat memastikan kehadiran Sekda sebagai bentuk pelanggaran. Dia akan melakukan cek dan mengumpulkan bukti-bukti. “Kami harus cek dulu, acaranya apa dan apakah memang ada pernyataan kampanye yang dilakukan Sekda,” ujarnya.
Saat ini dia mengaku belum mendapat informasi soal beredarnya video Sekda tersebut. Dia berharap jika masyarakat memiliki bukti dapat melaporkannya ke Bawaslu.
“Semua pihak punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN,” ujarnya.