KPK Respons Nasdem soal Pemeriksaan Cak Imin: Penegakan Hukum Ada Dasar dan Prosesnya

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Menakertrans Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bertalian dekat dengan dugaan kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenakertrans 2012. Maka itu, Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus itu beberapa waktu lalu. 

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Dalam dugaan kasus ini, KPK sudah menjerat tiga tersangka tapi belum dirincikan lembaga anti rasuah itu.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya membantah kasus ini terbalut kepentingan politik.

Ali memanggil dan memeriksa Cak Imin karena sudah pasti ada dasar hukum pemanggilannya. 

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

"Yaitu karena kami sedang selesaikan proses penyidikan 3 orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli (2023) atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI. Yang artinya sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan,” kata Ali Fikri, Senin, 11 September 2023.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Ali juga menanggapi omongan Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni, yang meminta seluruh bakal capres dan cawapres diperiksa, tidak hanya Cak Imin.

“Siapapun bebas berpikir dan berpendapat. Namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik, karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK. Sebagai pemahaman saja, dalam penegakan hukum tentu semua ada dasar dan prosesnya,” kata Ali Fikri.

Pun, dia menambahkan, tak mungkin pihaknya memeriksa orang tanpa dasar yang jelas. Salah satunya terkait kasus korupsi sistem proteksi TKI. 

Kata dia, meski kasus tindak pindananya pada 2012, tapi berdasarkan laporan masyarakat dilanjutkan pemeriksaan saksi serta pengumpulan bukti, bisa diusut ke tahap penyidikan.  

“Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya,” kata Ali. 

Sebelumnya, Bendum Nasdem Ahmad Sahroni melontarkan usulan agar KPK memeriksa seluruh bacapres dan bacawapres. Dia melempar wacana itu buntut pemanggilan Ketum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin). 

Sahroni mengatakan usulan itu bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi. 

"Sebagai pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," kata Sahroni.

Sahroni menuturkan, dengan semua bacapres dan bacawapres diperiksa, nantinya tak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon. 

Lalu, ia mengungkit isu-isu dugaan kasus seperti Anies Baswedan dengan Formula E, Ganjar Pranowo dengan kasus e-KTP, dan Prabowo Subianto dengan Food Estate. 

Sahroni ingin KPK bisa pertimbangkan usulannya ini dengan saksama. Dia menilai hal itu akan jadi langkah yang fair bagi seluruh pihak dan tentunya baik untuk publik.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya