PDIP Respons Usulan Agar KPK Periksa Seluruh Bakal Capres dan Cawapres 2024
- VIVA/Cahyo Edi
Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menanggapi usulan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni supaya KPK melakukan pemeriksaan terhadap seluruh calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Hal ini diusulkan pasca KPK memeriksa Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menjadi bakal calon wakil presiden dari Anies Baswedan bersama Partai NasDem.
Tentu, Hasto mengatakan PDI Perjuangan sangat mendukung seluruh upaya pemberantasan korupsi, khususnya terhadap bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang berkontestasi pada Pemilu 2024.
"PDI Perjuangan mendukung seluruh upaya di dalam penegakan hukum tersebut," kata Hasto dikutip pada Minggu, 10 September 2023.
Menurut dia, dukungan dalam pemberantasan korupsi bukan hanya dilakukan oleh KPK saja, tapi seluruh aparat penegak hukum baik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).
"Kemudian, menjunjung tinggi independensi dari lembaga peradilan. Itu sikap dari PDI Perjuangan. Selama ini politik juga didasarkan kepada ketaatan terhadap sistem hukum kita. Apalagi isu-isu pemberantasan korupsi merupakan bagian dari amanat reformasi yang harus betul-betul kita jalankan," jelas dia.
Diketahui, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni membuat usulan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi agar melakukan pemeriksaan kepada seluruh bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden 2024.
Menurut dia, upaya tersebut bagus untuk memastikan para calon presiden bebas dari indikasi tindak pidana koruspsi. Diketahui, ada tiga orang yang sudah dideklarasi sebagai bakal calon presiden 2024, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," kata Sahroni.