Politikus PDIP Sayangkan Pemanggilan Cak Imin oleh KPK: Demokrasi Dibangun dengan Cara Primitif

Politikus PDIP Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • YouTube DPR RI

Jakarta – Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Masinton Pasaribu menyayangkan pemanggilan bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh penyidik KPK.

Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012 yang saat itu sebagai Menteri Tenaga Kerja.

"Demokrasi Indonesia dibangun dengan cara-cara yang primitif saat ini. Pasalnya, lembaga hukum dijadikan sebagai alat politik," kata Masinton Pasaribu di Jakarta, Kamis, 7 September 2023.

KPK Sita Fee Broker Rp2,4 Miliar Terkait Korupsi Taspen

Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Masinton menegaskan bahwa demokrasi itu harus berdiri di dua kaki, politik dan ekonomi.

Jelang Pemungutan Suara, PM Israel Netanyahu Lebih Inginkan Trump Atau Harris jadi Presiden AS?

"Jadi, apa pun kami harus kawal, penuh dengan keringat, darah, nyawa, dan air mata. Demokrasi hari ini kekuasaan menggunakan cara-cara yang primitif dan menggunakan alat hukum untuk menjegal sana-sini," ujarnya.

Padahal, demokrasi yang dibangun saat ini tidak boleh kembali ke era sebelum reformasi atau Orde Baru. Pada saat itu negara dipimpin secara otoriter. Untuk itu, demokrasi harus berkepastian hukum.

"Kalau ada kasus hukum 11, 12 tahun itu, ya, kalau saya lihat itu pengadaan barang, diaudit. Itulah kepastian hukum, bukan ditabung. Itulah yang saya bilang ini cara-cara primitif," katanya.

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa pernyataannya itu bukan untuk mendukung Cak Imin. Dia berharap ada kepastian hukum agar Indonesia dapat menjadi negara yang baik dan beradab.

Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar menyatakan mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker pada tahun 2012.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri," kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil (PNS) dan satu orang dari swasta.

Penyidik KPK pada tanggal 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kemenaker, Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.

Terkait dengan pemanggilan Cak Imin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud Md. menilai pemanggilan oleh KPK bukan politisasi hukum.

Mahfud Md. meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," kata Mahfud Md. pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (5/9).

Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, dia mengatakan bahwa itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses.

"Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, dia diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," ucapnya.

Isu adanya politisasi dari pemanggilan itu, di antaranya karena Muhaimin, Ketua Umum PKB, saat ini merupakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan yang pada hari Minggu (2/9) mendeklarasikan diri maju pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya