PKB Khawatir Ada Pihak Lain 'Order' Cak Imin Jadi Tersangka KPK
- istimewa
Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku khawatir akan adanya langkah pihak-pihak lain yang memesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi ketua umumnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai tersangka.
Cak Imin diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012 silam.
Kekhawatiran itu diungkap Jazilul saat menjawab pertanyaan warganet ihwal langkah yang disiapkan PKB jika Cak Imin ditetapkan sebagai tersangka.
"(PKB) sama sekali tak terpikir ke arah situ, tapi jangan juga itu menginspirasi, menginspirasi orang untuk memesan agar Pak Muhaimin menjadi tersangka. Itu yang saya beratkan dari soal ini," kata Jazilul dikutip dari tayangan Dua Sisi di tvOne, Kamis, 7 September 2023.
Jazilul mengatakan Cak Imin telah memberikan penjelasan lengkap dalam pemeriksaan di KPK itu. Ia pun berharap agar KPK dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
"Makanya yg disampaikan Gus Muhaimin tadi siang justru memberikan penjelasan yang seterang-terangnya kepada KPK agar semua dituntaskan secara profesional," tuturnya.
"Penegakan hukum wajib ditegakkan," sambung Jazilul.
Cak Imin Diperiksa KPK
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam.
Cak Imin yang diperiksa sebagai saksi mengaku sudah membeberkan semuanya kepada penyidik.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 7 September 2023.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Cak Imin tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekira pukul 15.04 WIB. Artinya, kurang lebih lima jam dia berada di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dalam hal itu, Cak Imin juga mengatakan, akan mendukung penuh KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar jadi Insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ujarnya.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," ujarnya.