Mayoritas Publik Tidak Setuju Presiden Berstatus Petugas Partai, Kata Pendiri LSI Denny JA

Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos di Pemilu 2019. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta – Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny Januar Ali mengatakan bahwa berdasarkan data dari lembaga survei miliknya, mayoritas publik tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai.

Imam-Ririn Unggul di Survei, PKS: Mayoritas Warga Depok Inginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan

“Mayoritas publik tidak setuju dengan prinsip Presiden sebagai petugas partai,” kata Denny JA dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, 7 September 2023.

Ia menjelaskan survei LSI Denny JA pada Agustus 2023, hanya sebanyak 16,8 persen responden yang menyatakan setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai. “Tapi mayoritas sebesar 71,6 persen menyatakan ‘Kami tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai’,” kata dia.

Prabowo Tiba di Brasil Hadiri KTT G20

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Denny menjelaskan hal itu terjadi karena mayoritas publik menginginkan presiden yang akan bekerja untuk kepentingan, kesejahteraan, dan keadilan publik, bukan untuk kepentingan partai.

Prabowo Tegaskan Indonesia Dorong Perdagangan Terbuka dan Adil di APEC 2024

“Katakanlah kata ‘petugas’ ingin disebut di sini, maka presiden itu lebih tepat dikatakan ‘presiden petugas rakyat’ atau ‘presiden petugas konstitusi’,” kata Denny.

Dia pun mengatakan bahwa tidak ada satu pasal pun dalam konstitusi Indonesia yang menyatakan presiden bertanggung jawab kepada partai.

“Memang benar presiden itu diusulkan oleh partai, tapi semua kebijakannya, semua pandangannya, tak harus disetujui dulu oleh partainya. Batas kerja seorang presiden hanyalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, bukan kehendak partainya,” kata Denny.

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Menurutnya, menyatakan presiden petugas partai menyalahi prinsip demokrasi karena presiden sejatinya bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan partai dan elitenya.

Dia pun menyebut bahwa dalam banyak sejarah, presiden berjuang untuk bangsa dan negara, walaupun terkadang harus melawan kebijakan partainya sendiri.

“John F Kennedy pernah menyatakan ‘Ketika menjadi presiden, kesetiaanku kepada negara dimulai, dan kesetiaanku kepada partai berhenti’,” kata dia.

Menjelang Pemilu Presiden 2024, dia mengingatkan, masyarakat perlu tahu prinsip yang benar dan salah, serta prinsip yang harus dipopulerkan dan yang jangan digunakan. Menyatakan presiden sebagai petugas partai tak hanya menyalahi prinsip demokrasi, tapi juga tak tertulis dalam konstitusi kita, ujarnya. (ant)

Cagub Andika Perkasa dalam Debat Pilgub Jateng

Unggul Versi Survei SMRC Pilgub Jateng, Andika-Hendi: Potret Bagi Kita untuk Berkaca

SMRC merilis hasil survei terbarunya terkait Pilgub Jateng jelang pencoblosan. Hasilnya duet Andika Perkasa-Hendrar Prihadi ungguli rivalnya, Ahmad Luthfi-Taj Yasin

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024