Mayoritas Publik Tidak Setuju Presiden Berstatus Petugas Partai, Kata Pendiri LSI Denny JA

Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos di Pemilu 2019. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta – Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny Januar Ali mengatakan bahwa berdasarkan data dari lembaga survei miliknya, mayoritas publik tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai.

“Mayoritas publik tidak setuju dengan prinsip Presiden sebagai petugas partai,” kata Denny JA dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, 7 September 2023.

Ia menjelaskan survei LSI Denny JA pada Agustus 2023, hanya sebanyak 16,8 persen responden yang menyatakan setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai. “Tapi mayoritas sebesar 71,6 persen menyatakan ‘Kami tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai’,” kata dia.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Denny menjelaskan hal itu terjadi karena mayoritas publik menginginkan presiden yang akan bekerja untuk kepentingan, kesejahteraan, dan keadilan publik, bukan untuk kepentingan partai.

“Katakanlah kata ‘petugas’ ingin disebut di sini, maka presiden itu lebih tepat dikatakan ‘presiden petugas rakyat’ atau ‘presiden petugas konstitusi’,” kata Denny.

Dia pun mengatakan bahwa tidak ada satu pasal pun dalam konstitusi Indonesia yang menyatakan presiden bertanggung jawab kepada partai.

Survei Litbang Kompas Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Unggul Telak dari 2 Paslon Lainnya

“Memang benar presiden itu diusulkan oleh partai, tapi semua kebijakannya, semua pandangannya, tak harus disetujui dulu oleh partainya. Batas kerja seorang presiden hanyalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, bukan kehendak partainya,” kata Denny.

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Prabowo Perkuat Kerja Sama Bidang Kebudayaan dan Ekonomi dengan Presiden Peru

Menurutnya, menyatakan presiden petugas partai menyalahi prinsip demokrasi karena presiden sejatinya bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan partai dan elitenya.

Dia pun menyebut bahwa dalam banyak sejarah, presiden berjuang untuk bangsa dan negara, walaupun terkadang harus melawan kebijakan partainya sendiri.

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Kehormatan Tertinggi dari Presiden Peru

“John F Kennedy pernah menyatakan ‘Ketika menjadi presiden, kesetiaanku kepada negara dimulai, dan kesetiaanku kepada partai berhenti’,” kata dia.

Menjelang Pemilu Presiden 2024, dia mengingatkan, masyarakat perlu tahu prinsip yang benar dan salah, serta prinsip yang harus dipopulerkan dan yang jangan digunakan. Menyatakan presiden sebagai petugas partai tak hanya menyalahi prinsip demokrasi, tapi juga tak tertulis dalam konstitusi kita, ujarnya. (ant)

Imam-Ririn saat debat pertama di studio tvOne

Imam-Ririn Unggul di Survei, PKS: Mayoritas Warga Depok Inginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan

Menurut hasil survei tersebut juga ditemukan bahwa approval rating atau tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Idris-Imam sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024