Cak Imin: Saya dan Anies Baswedan Terdepan Menolak Politik Identitas, NKRI Harga Mati!

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersama pengurus PB PMII.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang menolak politik identitas meski dia tak memungkiri bahwa masyarakat memang punya identitas masing-masing.

Surya Paloh Harap Pemerintahan Prabowo Prioritaskan Stabilitas

"Komitmen saya dengan mas Anies: jadi, kalau ada politik identitas, Mas Anies dan saya terdepan menolak politik identitas, tapi identitas tidak bisa dimungkiri rakyat bisa memiliki identitas masing-masing," ujar Cak Imin saat hadir di sekretariat Pengurus Besar PMII, Jakarta, pada Rabu, 6 September 2023.

Deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Photo :
  • Twitter @aniesbaswedan
Momen Anies Baswedan dan Ahok Rangkulan Akrab Sambil Bisik-bisik, Netizen: Bisa Saling Melengkapi

Dia menuturkan tidak akan terpengaruh akan politik identitas yang kerap berkembang. Dia menjelaskan, sudah bertemu dan berdiskusi dengan bakal capres Partai Nasdem, Anies Baswedan. Menurutnya, dalam diskusi dan pertemuan itu bahwa Cak Imin dan Anies Baswedan menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati.

Anggaran MBG Cuma Cukup sampai Juni 2025, Nasdem Minta Evaluasi

"Mas Anies empat mata diskusi panjang dengan saya; Mas Anies pada dasarnya sama persis dengan saya: NKRI harga mati, Pancasila, bhinneka tunggal Ika, UUD 1945, itu sudah final," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Politik identitas adalah sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu, misalnya sebagai bentuk perlawanan atau sebagai alat untuk menunjukan jati diri suatu kelompok tersebut.

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR RI di sidang paripurna

Puan Sebut Pekan Ini DPR Bahas Putusan MK Soal Ambang Batas Capres

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya mencermati putusan MK yang menghapus ketentuan ambang batas 20 persen alias presidential threshold.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025