Terima Usulan Publikasi Riwayat Hidup Capres dan Caleg, KPU: Masukan Penting Buat Kami

Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum, Idham Kholid.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari.

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima usulan untuk mempublikasikan daftar riwayat hidup bakal pasangan capres dan cawapres serta para caleg di Pemilu 2024. 

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Nataru 2024: Tempat Terbatas, Buruan Cek!

Komisioner KPU RI, Idham Holik menyampaikan usulan tersebut menjadi masukan yang penting bagi pihaknya. Terlebih, KPU, kata dia berkomitmen untuk memenuhi aspek keterbukaan terhadap publik.

"Ada peserta yang mengusulkan agar daftar riwayat hidup bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, setelah masa pendaftaran itu agar segera dipublikasikan. Dan, ini menjadi masukan penting buat kami," kata Idham Holik, dikutip pada Rabu, 6 September 2023.

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

Menurut Idham, usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh pihaknya. Apakah bertentangan atau tidak dengan aturan yang ada. Ia menyebut pihaknya siap mendukung keterbukaan informasi publik.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

“Yang jelas, KPU berkomitmen memenuhi keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan atau Undang-Undang nomor 14 tahun 2008," jelas Idham.

Meski begitu, Idham menuturkan mengenai keterbukaan daftar riwayat hidup dari calon anggota legislatif atau caleg. Ia bilang daftar ini dapat dipublikasikan jika telah mendapatkan izin dari yang bersangkutan. Hal itu merujuk Pasal 17 huruf H UU tentang keterbukaan informasi publik. 

"Semua daftar riwayat hidup caleg nanti setelah kami tetapkan dan pada saat kami umumkan. Kami akan umumkan selama memang caleg dalam DCT (daftar calon tetap) yang bersangkutan dan mengizinkan daftar riwayat hidupnya diumumkan," kata Idham.

Adapun pendaftaran capres-cawapres 2024 dijadwalkan pada 10-16 Oktober 2023. Lalu, usai tahapan verifikasi, penetapan pasangan capres dan cawapres akan dilakukan pada 13 November 2023. Selanjutnya, penetapan nomor urut pasangan capres dan cawapres dilakukan pada 14 November 2023.
 

Petugas kepolisian saat meringkus dua pelaku perampokan uang KPU Langkat.(dok Polda Sumut)

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, berhasil meringkus pelaku perampok uang milik KPU Langkat

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024