Al Araf: Calon Presiden Harus 'Ditelanjangi' Masa Lalunya

Direktur Imparsial, Al-Araf.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

Jakarta - Isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) selalu menjadi muncul jelang Pemilihan Umum (Pemilu). Tentu saja, isu tersebut mengarah kepada salah satu calon presiden (capres) yakni Prabowo Subianto.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Menanggapi hal tersebut, peneliti Imparsial Al Araf menerangkan, para capres harus 'ditelanjangi' masa lalunya. Hal itu dimaksudkan agar rakyat Indonesia bisa mendapatkan calon pemimpin yang paling bersih.

"Justru harus dilakukan, untuk memastikan Indonesia memilih presiden yang paling bersih," kata Al Araf dikutip dalam diskusi, Selasa, 5 September 2023.

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

3 bakal capres yang berpotensi maju di Pilpres 2024

Photo :
  • VIVA

Menurut Al Araf, aktivis HAM dan orang-orang yang pernah menjadi korban pelanggaran HAM boleh menolak para terduga pelaku untuk menduduki jabatan sipil apalagi presiden.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

"Bahwa para penjahatan korupsi dan HAM yang pernah terlibat di masa lalu tidak boleh menjabat posisi strategis apalagi presiden. Hal ini agar tidak terjadi conflict of interest," ujarnya.

Penolakan tersebut, lanjut Al Araf, merupakan hak rakyat untuk memastikan clean and good goverment.

"Kita sedang menyuarakan moralitas, HAM yang secara penuh dilakukan bukan hanya pemilu dan setelah pemilu serta sepanjang pemerintah belum menuntaskan kasus HAM masa lalu," tegasnya.

Kata dia, Pemilu sesungguhnya suatu proses penghukuman anggota DPR yang selama kerja tidak melalukan kerja yang tidak benar. Cara menghukum di negara demokrasi jangan dipilih.

"Kandidat Presiden juga sama. Jangan pilih mereka yang pernah terlibat kasus HAM masa lalu, Itu bagian dalam hukum. Sepanjang keadilan belum ada. Maka mereka tidak layak dipilih," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya