Sahroni Nasdem Batal Polisikan SBY, Demokrat: Kami Gak Salah

Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sumber :
  • YouTube Partai Demokrat

Jakarta – DPP Partai Demokrat merespons baik batalnya langkah Bendahara Umum Nasdem, Ahmad Sahroni yang hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Sahroni menganggap omongan SBY berbohong karena putranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gagal jadi cawapres Anies Baswedan.

Survei Elektabilitas Berada di Puncak, Jubir Pramono-Rano Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu: Insya Allah Satu Putaran

Pernyataan SBY yang membuat Sahroni geram yaitu Partai Nasdem pengkhianat karena mengingkari keputusan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang akan mendeklarasikan Anies-AHY awal September. 

Menurut Sahroni, perjanjian itu tidak ada. Kata dia, SBY telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyebut langkah Surya Paloh yang melarang Sahroni melaporkan SBY sudah benar. 

Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano, Ahok, Foke dan Ketum JakMania Hadir

“Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 September 2023. 

Hinca menyarankan, jika pihak Nasdem merasa apa yang disampaikan SBY tidak tepat maka tak perlu membuat laporan ke polisi. Sebaiknya, kata dia, menggunakan hak jawab kepada publik. 

“Buat kami nggak ada yang salah kemarin. Tapi, kalau sahabat kami Nasdem merasa ada yang kurang pas, jawab saja. Kan ini ruang publik yang semua orang mengikuti di seluruh Indonesia, kan asik-asik saja kan,” ujarnya. 

Lagipula, kata Hinca, dalam negara demokrasi, ruang publik terbuka lebar untuk mengemukakan pendapat. Dengan demikian, menurutnya tak perlu selalu menyeretnya ke ranah hukum. 

“Demokrasi itu artinya bertukar tambah informasi, saling mengisi, saling mengoreksi, bukan membawa ke ruang-ruang hukum pidana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni bermanuver sempat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta. Tujuan Sahroni hendak melaporkan SBY. 

Namun, dia urung melaporkan SBY dan jajaran petinggi partai berlambang bintang mercy itu karena dilarang oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Selain itu, kata dia, bacapres Anies Baswedan juga melarangnya.

"Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres (Pemilu) 2024," kata Sahroni kepada awak media, Senin, 4 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya