Rocky Gerung: Yusril Lebih Pantas Jadi Tameng Hukum Jokowi

Pengamat politik Rocky Gerung
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan sebaiknya Presiden Jokowi menggunakan kelihaian hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai perisai hukum ketika tidak lagi menjabat sebagai presiden. Cara ini, dianggap efektif mengatasi fenomena politik balas dendam seusai masa tugas.

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

”Baiknya ajak Yusril. Cuma Yusril yang bisa melakukan penyelamatan,” ujar Rocky, saat menjadi pembicara di acara diskusi publik bertajuk Harkat, Martabat dan Keselamatan Seorang Mantan Presiden, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Jumat, 1 September 2023.

Rocky mengamini, secara antropologi politik di Indonesia berbasis dendam. Di awali ketika Ken Arok menjadi raja, hingga fenomena antar presiden di Indonesia. Misalnya, dijatuhkannya Presiden Gus Dur, hingga inharmonisasi hubungan politik Megawati dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

Pun, ketika Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden, bisa jadi mendapatkan serangan dari presiden terpilih. Menurut Rocky, Jokowi tidak perlu terlalu khawatir ikhwal itu.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Sekjen PDIP Hasto Sebut Prabowo Pekerja Keras, Jokowi Cawe-cawe

”Perisainya apa? Ada perisai hukum, hingga culture tersedia. Tetapi perisai yang paling tangguh adalah batin presiden sendiri,” jelas Rocky.

Masalahnya, ungkap Rocky, perisai batin Presiden Jokowi dianggap retak. Presiden SBY, menurut dia, lebih stabil karena memiliki kendaraan politik yang melindunginya, yaitu Partai Demokrat.

”Anda bayangkan Jokowi, tidak punya partai. Kecemasan tiba-tiba hilang kekuasaan,” kata Rocky.

Nah, menurut Rocky sosok yang bisa menjadi perisai hukum Jokowi adalah Yusril. Cara lain agar Presiden Jokowi mendarat mulus di pengujung kepemimpinan adalah dengan mengubah presidential threshold menjadi nol persen.

”Seharusnya Pak Jokowi ajak Prof Yusril jadi calon presiden atau cawapres, karena Prof Yusril yang bisa menyelamatkan Pak Jokowi. Sebab gak ada orang lain yang tahu, Prof Yusril yang hanya bisa jadi tameng Presiden Jokowi dan yang paham seluk-beluk penyelamatan,” kelakar Rocky.

Pernyataan Rocky Gerung pun disahut Pangi Syarwi Chaniago sebagai pengamat politik. ”Jadi Prabowo-Yusril cocok ya?” tanya Pangi yang juga sebagai narasumber bersama Fahri Bachmid, Bivitri Susanti, Rocky Gerung, dan dimoderatori Titi Anggraeni.

”Ya ya cocok,” jawab Rocky.

Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti juga mengamini kelihaian Yusril pada masa Presiden Soeharto. Yusril sebagai pembuat teks pidato Soeharto ketika meninggalkan jabatan.

Di pidato itu, Soeharto menyebutkan bukan mengundurkan diri sebagai presiden, melainkan berhenti. Secara hukum, makna mengundurkan diri dan berhenti itu berbeda.

”Nah di sinilah kelihaian Yusril menjaga wibawa Presiden Soeharto kala itu. Pidato Soeharto itu bukan mengundurkan diri, tetapi berhenti. Itu yang bikin Pak Yusril. Kalau mundur, artinya sudah tidak sanggup. Berhenti ya berhenti, karena tidak mendapatkan lagi mandat rakyat,” ungkap Bivitri.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid mengusulkan dibentuk regulasi berupa Undang-Undang Transisi Kekuasaan Presiden. Isinya, mengatur kekuasaan untuk menjaga marwah mantan presiden dan wakil presiden. Baginya, itu adalah hal positif menjaga stabilitas nasional.

”Jangan hukum menjadi alat gebuk. Tradisi ini harus kita hentikan,” kata Fahri Bachmid.

Menurut dia, pengalaman tidak baik terjadi kepada Soekarno seusai menjabat, termasuk Soeharto, hingga Gus Dur. Ke depan ada pengaturan baik dalam hukum positif agar dilakukan secara beradab.

Mantan anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Eks Wantimpres Sidarto Danusubroto mengaku kecewa dengan Mulyono, nama yang belakangan identik dengan Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024