DPR Ancam Bentuk Pansus Masalah Polisi Udara

Anggota Fraksi PDIP, Charles Honoris.
Sumber :
  • Istimewa.

Jakarta – DPR RI mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah polusi udara, khususnya di Jabodetabek. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris bahkan mengatakan pihaknya tak segan membentuk panitia khusus (pansus) jika pemerintah tidak serius dalam mengurai kasus polusi udara ini.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

"Kalau pemerintah tidak serius, kami sudah ngomong di sini. Teman-teman banyak yang mengusulkan, mau pansus, kami pansusin saja. Teman-teman komisi lain setuju kok, kira bikin pansus biar pemerintah serius," kata Charles dalam rapat kerja bersama Komisi IX bersama Menkes di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. 

Sejauh ini, Charles melihat, koordinasi antar kementerian dan lembaga belum berjalan dengan baik dalam mengatasi masalah polusi udara. Politikus PDIP itu melihat kementerian dan lembaga masih berjalan sendiri-sendiri dalam aksinya.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Dia pun menyinggung saat Menkes Budi Gunadi mengatakan ingin Indonesia meniru China melalui alat pemantauan kualitas udara real time yang dipasang di sejumlah titik.

Di sisi lain, Kementerian LHK tidak sepakat dengan ide tersebut. Tapi lebih setuju jika hanya menempatkan satu alat canggih yang akan dipasang di sekitaran GBK.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

"Jadi diskusi di internal pemerintah saat ini seperti apa sih? Kalau tadi kita lihat strategi yang disampaikan Pak Menteri itu diadopsi dari China, tetapi ini kan bukan policy resmi dari pemerintah, ini kan pemikiran Pak Menkes," ujarnya.

Charles lebih jauh mengaku prihatin sebab banyak kebijakan di Indonesia yang diambil menggunakan pola pemadam kebakaran. Maksudnya, baru mendapatkan respons ketika ditemukan permasalahan genting atau viral di masyarakat.

Dia juga menyoroti, pemerintah baru memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap 11 perusahaan yang melakukan pencemaran udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Karena viral, jadi dicoba seolah pemerintah tegas. Saat ini seperti apa policy pemerintah? apakah sudah ada tim bersama. Kalau saya Presiden, saya akan menunjuk Pak Menkes untuk menjadi penanggung jawab masalah ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Pemerintah Indonesia akan meniru cara kebijakan di China dalam menangani masalah polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Menkes mengklaim sudah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hal ini. 

"Ini sudah Kami kirim ke kantor Presiden biar bisa kita tiru saja lah cara (China atasi polusi udara) ini," kata Budi Gunadi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.

Budi menuturkan, sebelumnya Pemerintah China berhasil menurunkan tingkat polusi di Negeri Tirai Bambu dalam kurun waktu 7 tahun terakhir. 

"China itu bisa nurunin polusi 6-7 tahun. Sesudah kita studi, China paling cepet nurunin polusi untuk Beijing Olympic supaya acaranya nggak dibully dan berhasil turun dalam 6-7 tahun. Itu the best in the world," kata dia. 

Upaya yang dilakukan pemerintah China itu, lanjut Budi, seperti memasang alat pemantauan kualitas udara di setiap titik. Sehingga, ketika mengetahui daerah tertentu terpantau tingkat polusinya tinggi, mereka akan segera mencari tahu akar masalahnya. 

"Mereka pasang 1.000 alat monitor dengan kualitas sedang tapi nggak mahal yang penting jangkauannya bagus. Kalau kondisi udara jelek, mereka kan kirim mobil untuk cari sumbernya. Mereka bisa melakukan intervensi yang tepat. Mereka juga jadi tahu sumbernya regional atau lokal," ujarnya.

Ditekankan Budi, selain meniru langkah China, pihaknya juga akan menguatkan infrastruktur kesehatan di tingkat bawah, seperti puskesmas-puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan.  "Kita kesehatan itu pegangnya di hilir jadi kita pegangnya di ujung bawah," kata Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya