Elite PKB Tanggapi Perubahan Nama KKIR Menjadi KIM: Koalisi Makin Tidak Jelas

Politikus PKB yang juga anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan.
Sumber :
  • DPR RI

Tangerang Selatan – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi perubahan nama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) menjadi Koalisi Indonesia Maju (KIM).

MPR Akan Temui Presiden Prabowo Bertepatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Koalisi makin tidak jelas, perubahan nama dilakukan secara mendadak tanpa dilakukan rembuk bersama PKB," katanya saat diskusi publik di Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut dia, perubahan nama koalisi yang mendadak itu membuat PKB kaget. Padahal kesepakatan PKB bersama Gerindra dalam bentuk piagam deklarasi KKIR, sampai saat ini belum dicabut. Sementara itu KIM belum mempunyai dokumen kesepakatan atau piagam deklarasi sampai saat ini.

Terpopuler: Respons Admin Gerindra Atas Protes Warga Disorot, Mendikti Bicara soal Rekaman Viral

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mendukung Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024

Photo :
  • Dok. Istimewa

"Tidak apa perubahan nama, asalkan kunci kesepakatan ada di kedua ketua partai, yakni Gerindra dan PKB," katanya, menegaskan.

Kiai Ma'ruf Amin Akui Lebih Sibuk usai Tak Jadi Wapres

Awalnya PKB dan Gerindra menyepakati dibentuknya KKIR. Namun, setelah bergabungnya Partai Golkar dan PAN, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengumumkan nama baru koalisi yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Prabowo Subianto mengumumkan perubahan nama koalisi di Jakarta, Senin malam. Menanggapi pengumuman itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan akan melapor kepada partai bahwa perkembangannya sudah berubah.

Menurut Cak Imin, dia tidak mempunyai hak untuk setuju atau tidak setuju atas pergantian nama itu. Tetapi, dia berkewajiban menjelaskan perubahan tersebut kepada partainya, termasuk terkait kelanjutan Piagam Sentul. (ant)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Pusat

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

Yusril Ihza Mahendra turut menjelaskan kriteria usia narapidana narkiba yang bakal mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025