Kasus Paspampres Bunuh Warga Sipil, Komisi I DPR Minta TNI Lakukan Evaluasi Serius
- DPR RI
Jakarta – DPR RI mengecam keras kejadian penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap warga Bireun, Aceh oleh tiga orang anggota TNI.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menegaskan, selain sanksi pemecatan dan hukuman berat untuk pelaku, kejadian ini harus menjadi evaluasi serius bagi TNI terutama menyangkut aspek pembinaan prajurit.Â
"Mendengar ekspose dari Pomdam Jaya atas kasus ini dengan motifnya pemerasan, sungguh amat kita sesalkan, mengutuknya serta kita sampaikan simpati dan dukacita mendalam untuk keluarga korban. Tindakan yang sama sekali tidak bisa ditolerir. Video yang viral itu kita saksikan sangat tidak manusiawi," kata Christina dalam keterangan tertulisnya diterima awak media, Rabu, 30 Agustus 2023.
Christina menyesalkan, di tengah upaya pimpinan TNI untuk terus mewujudkan TNI dekat dengan rakyat, justru kejadian oknum Paspampres menurunkan citra TNI.Â
"Gambaran TNI yang selama ini dekat dengan rakyat, humanis dirusakkan dengan kejadian seperti ini. Amat disayangkan," kata Politikus Golkar tersebut.
Lebih jauh, Christina meminta kejadian ini menjadi evaluasi serius pimpinan TNI sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari. Menurut dia, selain mengawal proses hukum secara transparan, TNI juga perlu melakukan evaluasi internal.Â
"Kita kawal bersama, sesuai janji Panglima TNI untuk memberi sanksi berat maksimal hukuman mati. Namun lebih penting lagi adalah aspek pembinaan prajurit agar jadi perhatian serius. Program Bintal jangan dianggap remeh karena menyangkut kualitas prajurit juga. Makin bagus dan konsisten pembinaan dilakukan maka institusi TNI nya juga akan semakin baik," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh yang bernama Imam Masykur ditemukan meninggal dunia. Almarhum Imam diduga menjadi korban penculikan, dan pemerasan, serta penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Para pelaku diduga adalah tiga orang oknum prajurit TNI AD, mereka adalah Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres, kemudian HS dari satuan Topografi TNI AD, dan J dari satuan Kodam Iskandar Muda yang sedang berada di Jakarta.