Kepercayaan Masyarakat kepada KPK Merosot sampai Tingkat Terburuk, Menurut LSI
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbarunya mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Hasilnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merosot dari dua sampai tiga tahun sebelumnya dengan 67 persen masyarakat yang mempercayai KPK di Agustus 2023.
"Komisi Pemberantasan Korupsi, lagi-lagi, kalau kita beberapa waktu yang lalu, apalagi sekitar dua tahun tiga tahun yang lalu, posisi KPK cukup terburuk di sini," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam paparannya secara daring, Rabu, 30 Agustus 2023.
Masyarakat lebih percaya kepada TNI dan Presiden Republik Indonesia. Kedua lembaga itu paling dipercaya masyarakat, dan posisi terendah ada lembaga partai politik (parpol), disusul DPR, dan DPD.
Sebanyak 92 persen masyarakat percaya kepada TNI. Kemudian, 89 persen masyarakat percaya kepada Presiden. Berikutnya, masyarakat percaya kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebesar 68 persen dan kepada Polri yaitu 67 persen. DPD dipercaya 66 persen masyarakat, sedangkan DPR 60 persen, lalu partai politik 57 persen.
"Nomor satu paling dipercaya masih TNI dan Presiden, yang paling bawah masih sama, yaitu partai politik DPR dan DPD. Tetapi yang setelah di antara lembaga-lembaga negara lain di luar DPD dan DPR serta partai politik, yang paling rendah adalah KPK," kata Djayadi.
Djayadi menjelaskan, dalam hal tingkat kepercayaan, pihaknya secara spesifik menanyakan ihwal tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga penegak hukum. Hasilnya, penegakan hukum yang paling dipercaya ialah Kejaksaan Agung, diikuti Pengadilan, KPK, Polri/TNI.
Sebanyak 77 persen masyarakat percaya kepada lembaga Kejaksaan Agung dan 73 persen percaya kepada pengadilan.
"Polri dan KPK lebih rendah tingkat kepercayaan nya dibandingkan dengan Kejaksaan Agung dan Pengadilan meskipun jarak-jarak angkanya tidak terlalu jauh ya," ucapnya.
Survei dilakukan 3-9 Agustus 2023 lalu. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Metodologi survei menggunakan metode multistage random sampling, kemudian jumlah responden 1220 responden. Kemudian, menghasilkan margin of error sebesar kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Lalu, teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner. Quality Control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20?ri total sampel. (ant)