INFOGRAFIK : 52 Eks Napi Korupsi Daftar Jadi Caleg DPR RI

52 Eks Napi Korupsi Daftar Jadi Caleg DPR RI
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merilis bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI yang pernah terjerat kasus korupsi.

DPR Singgung 'Partai Cokelat' saat Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI

Selain bakal calon anggota DPR, KPU juga merilis bakal caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang pernah dibui karena korupsi.

Data ini disampaikan KPU setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap 15 bakal calon yang merupakan mantan koruptor. ICW juga diketahui meminta KPU mengumumkan semua calon yang pernah terjerat kasus korupsi. Nah, simak informasi ke 52 Daftar Caleg Eks napi korupsi yang VIVA tuangkan di dalam infografik sebagai berikut:

DPR Minta Kapolda Tutup Semua Tambang Ilegal di Sumbar: Siapapun Bekingnya, Sikat!

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kasus timah dinilai lebih tepat masuk ranah administrasi yang menggunakan UU Minerba dan Lingkungan Hidup, daripada menggunakan UU Tipikor.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024