Datangi KPK tapi Batal Bikin Laporan, Amien Rais dan Rizal Ramli Dikritik Tak Etis

Ketua Dewan Syura Partai Ummat, Amien Rais.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Jakarta - Ketua Umum DPP Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Dedi Siregar minta eks Menko bidang Perekonomian Rizal Ramli dan pendiri Partai Ummat Amien Rais, lebih bijak dalam memandang lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Grobogan dan Blora

Dedi menyampaikan demikian karena menyoroti sikap Rizal Ramli dan Amien Rais yang batal melakukan pengaduan ke KPK, beberapa hari lalu. Namun, malah berkoar-koar menyalahkan lembaga antirasuah tersebut.

Dia mengkritisi Rizal dan Amien sebagai tokoh politik dengan pengalaman banyak sehingga mestinya punya persiapan yang matang dulu jika ingin melakukan pengaduan kepada KPK.

Sarapan Bareng Paslon Luthfi-Yasin dan Raffi Ahmad, Jokowi Ngaku Tak Diundang Kampanye di Solo

"Bukan melainkan datang terus pengaduaanya tidak jadi, lalu menyalahkan KPK. Apa yang disampaikan Rizal Ramli dan Amin Rais ke publik terkait KPK itu tidak etis,” kata Dedi dalam keterangannya, Rabu, 23 Agustus 2023.

Rizal Ramli dan Amien Rais datangi KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Sarapan Bareng Ahmad Luthfi, Jokowi: Calon Pemimpin Harus Mampu Yakinkan Rakyat

Dedi masih yakin KPK sangat terbuka jika masyarakat ingin melakukan pengaduan kasus Korupsi. Pun, ia merasa KPK akan menindaklajuti pengaduan masyarakat jika dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Jadi pernyataan Rizal Ramli dan Amien Rais tidak bersifat objektif dan tidak berlandaskan pada analisis yang mendalam dan terkesan asal bunyi saja," lanjut Dedi.

"Jangan sampai ada kritik-kritik bersifat tendensius yang dapat mengganggu kinerja KPK yang di Pimpin Firli Bahuri Cs,” sebut Dedi.

Lebih lanjut, dia menambahkan, jika Rizal Ramli dan Amien Rais hendak melakukan pengaduan maka dilakukan secara prosedur. Namun, aduan tersebut tak mesti juga diterima langsung oleh pimpinan KPK.

“KPK kan sudah membuka ruang untuk rakyat jika hendak mengaduakan dugaan korupsi, tidak mesti harus ketemu pimpinan KPK,” ujarnya.

Sementara, Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut Rizal Ramli dan Amien Rais batal menyampaikan aduan, meski sudah mendatangi kantor KPK, pada Senin, 22 Agustus 2023.

Menurut Ali, awalya mereka hendak menyampaikan aduan lewat bagian Pengaduan dan Masyarakat (Dumas) KPK
“Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.

Ali menuturkan, pihaknya buka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi. Meski begitu, aduan yang disampaikan tetap harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Dia menambahkan, dalam menindaklanjuti aduan itu, KPK tak akan mengungkap identitas para pelapor. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi mereka. “Kecuali justru pelapor sendiri yang mempublikasikan identitasnya,” kata Ali.

Sebelumnya, Amien Rais dan Rizal Ramli, hingga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah badrun mendatangi Gedung Merah Putih KPK, dua hari lalu. Amien dan Rizal Ramli mengingatkan KPK agar tetap mengusut korupsi tanpa pandang bulu.

Adapun, Ubedilah datang ke KPK untuk menagih tindak lanjut dari aduan dugaan korupsi yang disebut melibatkan dua putra Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Ubedilah menduga Gibran dan Kaesang terlibat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT SM. Menurut dia, dugaan korupsi itu bisa diusut KPK lantaran melibatkan pejabat.
Ia juga mengaku sudah menyerahkan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. "Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," kata Ubedillah.

Ubedilah juga sudah melaporkan dugaan perkara itu sejak 2022. Namun, pada Agustus 2022, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut laporan Ubedillah masih sumir.

Menurut versi Nurul, Ubedilah belum punya informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir tidak jelas,” kata Ghufron dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat, 19 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya