Nasdem: KPK Masih Dibutuhkan, Kalau Mau Dibubarkan Perlu Didahului dengan Riset

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Taufik Basari alias Tobas mengatakan saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan keberadaannya. Meski, menurut dia, KPK memiliki kekurangan dan kelebihan dalam menegakkan hukum di republik ini.

Selama Lima Tahun, KPK Berhasil Usut 622 Penyidikan Korupsi

“Saat ini kita masih membutuhkan KPK , terlepas dari kelebihan dan kekurangan yang ada, kita masih membutuhkan KPK,” kata Tobas di Gedung DPR RI pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Menurut dia, apabila ada pandangan ingin bubarkan atau tidak membutuhkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi, tentu tak bisa hanya sekedar disampaikan melalui statement saja. Hal ini seperti yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Nawawi Pomolango Minta KPK Ambil Alih Kasus Firli Bahuri

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari

Photo :
  • DPR RI

“Harus didahului dengan evaluasi dan evaluasi ini harus menyeluruh. Apakah memang lebih baik tidak ada KPK. Sehingga, diserahkan kepada institusi penegak hukum lainnya ataukah masih dibutuhkan,” ujar Tobas.

KPK Ungkap Berhasil Usut Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto Lewat Pemeriksaan LHKPN

Pun, dia meminta kepada siapa saja yang berkehendak untuk bubarkan KPK mesti disertai dengan riset dan evaluasi terlebih dahulu. Misalnya, kata dia, apa yang menyebabkan KPK tidak efektif seperti yang disampaikan mantan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati.

“Apakah evaluasi ini berujung pada kebutuhan untuk membubarkan ataukah ke arah perbaikan. Itu kan bisa macam-macam. Oleh karena itulah, kembali apapun gagasan yang kita dorong, sebaiknya didasarkan pada evaluasi terlebih dahulu,” lanjut Tobas.

“Jadi, apapun itu, kita berharap didahului dengan riset. Evaluasi sehingga keputusan-keputusan yang diambil itu selalu berdasarkan data dan fakta,” jelas dia.

Di samping itu, Tobas meminta jangan membanding-bandingkan penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dan Kejaksaan Agung. Menurut dia, kinerja kedua lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi harus didukung.

“Ketika misalnya Kejaksaan Agung melakukan penegakan hukum di bidang korupsi yang cukup baik, itu patut kita dukung. Tidak perlu dianggap sebagai sesuatu hal yang melemahkan KPK ataupun dianggap KPK menjadi lemah, karena Kejaksaan Agung banyak melakukan penegakkan hukum di bidang korupsi, tidak bisa saling dipertentangkan,” ujarnya.

Selain itu, Tobas mengatakan dua institusi penegak hukum ini harus saling mengisi. Dalam proses pemberantasan korupsi, kata dia, tidak hanya dalam hal penindakan saja tapi juga ada pencegahan.

Menurut dia, kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan KPK tetap harus dibutuhkan dan tidak perlu dipertentangkan.

“Kita harus dukung keduanya baik untuk KPK maupun Kejaksaan Agung dalam hal melaksanakan tugas-tugasnya,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya