Jelang Pemilu 2024, Partai Garuda Soroti Mulai Muncul Pemaksaan Pilihan Politik

Ilustrasi bendera sejumlah parpol berderet di Ocean Corner, Tanjung Pinang.
Sumber :
  • VIVAnews/Yuliseperi

Jakarta - Perhelatan pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar dalam kurang dari tujuh bulan lagi. Namun, dugaan aksi pemaksaan kehendak pilihan politik dinilai sudah terlihat.

Bawaslu Wanti-wanti Paslon di Kampanye Terakhir: Cegah Politik Uang dan Fitnah, Fokus Program

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti mulai terlihatnya pemaksaan kehendak politik jelang Pemilu 2024. Namun, menurut dia, cara pemaksaan itu dilakukan dengan cara agak berbeda.

"Kalau dulu kita melawan orang-orang yang jelas-jelas anti demokrasi, kalau kini pelakunya adalah orang-orang yang berdandan seperti orang-orang yang mendukung demokrasi," kata Teddy, dalam keterangannya, Senin, 21 Agustus 2023.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Dia menyampaikan setiap orang punya hak untuk mengarahkan dukungan atau pilihan politiknya. Menurut dia, hal itu karena bagian dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Photo :
  • Istimewa
Gibran Ingatkan Perbedaan Pilihan Politik untuk Dewasakan Demokrasi

Namun, ia heran adannya fenomena politik dengan orang-orang berubah pilihan malah diserang oleh pihak yang merasa memiliki hak atas pilihan orang tersebut. "Merasa memiliki kekuasaan bahwa orang lain harus sama dengan diri mereka," ujar Teddy.

Ia menuturkan pola pemaksaan itu sudah terlihat mulai tumbuh. Kata dia, cara pihak yang memaksa itu dengan mempersoalkan pilihan politik orang lain dan melakukan serangan yang sangat masif.

"Padahal yang berlaga bukan orang-orang tersebut. Tetapi yang diserang secara masif orang- orang tersebut, dibunuh karakternya, hanya karena orang-orang tersebut menggunakan haknya," ujar Teddy.

Teddy menyindir pihak yang memaksa itu sebagai orang-orang yang punya dalih dengan mengaku pembela demokrasi. Mereka juga mengklaim junjung keadilan, anti kesewenang-wenangan.

"Tapi melakukan tindakan yang anti terhadap demokrasi. Mereka merampas kemerdekaan orang lain, hanya karena orang lain tidak mau ikut dengan pilihan mereka. Ini hal baru dan ini tidak sehat," sebut Teddy.

Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Lalu, masa tenang mulai 11 sampai 13 Februari 2024.

Adapun pemungutan suara akan digelar pada 14 Februari 2023. Kemudian, perhitungan suara dilakukan dari 14 sampai dengan 15 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya