Mahfud MD Sebut Pengusutan Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Tidak Berhenti

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • tvOne/Veros Afif

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sampai saat ini pengusutan kasus transaksi janggal yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun tidak berhenti ataupun hilang.

"Selalu ada yang bertanya Rp349 triliun itu dilempar kok lalu hilang? Tidak hilang," ujar Mahfud di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.

Ia menyebutkan bahwa kasus itu terbukti ada. Kendati demikian, DPR tak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan transaksi janggal Rp349 triliun.

Gedung kementerian Keuangan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Oleh karena itu, kasus tersebut diserahkan kepada pemerintah. Pemerintah telah membentuk satuan tugas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

"Pemerintah membentuk satgas sekarang ini jalan. Orang yang tidak tahu, itu kok didiamkan? Tidak. Itu kan 300 surat, artinya ini ada 2 masalah," katanya.

Ia menjelaskan transaksi janggal Rp349 triliun itu menyangkut 300 surat yang tidak dapat dipecah. Dari kasus tersebut, beberapa sudah ditindak, seperti Rafael Alun, eksportasi emas hingga pemecatan dan penersangkaan di Makassar.

"Jadi, jalan, tidak ada yang berhenti; tetapi jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket, lalu selesai; itu dipisah dalam 300 kasus," katanya.

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Menurut Mahfud, ada 300 surat yang harus diselesaikan secara bertahap dengan waktu yang lama. Kemudian, tidak semua surat tersebut dapat disampaikan kepada publik.

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

"Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari Rp349 triliun," ujar Mahfud.

Sementara itu, yang menjadi perhatian khusus saat ini adalah kasus transaksi mencurigakan Rp189 triliun terkait eksportasi emas yang melibatkan instansi di Kementerian Keuangan.

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Hakim Tipikor MA Diperiksa Kejagung

Dia menyebutkan beberapa hal telah diselidiki dari transaksi mencurigakan Rp189 triliun. Kasus tersebut bukan hanya menyasar sisi kepabeanan saja melainkan perpajakan.

"Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Pada saatnya harus jelas kepada masyarakat," ujarnya. (ant)

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Kejagung: Kami Tau Setelah Mati Kemana

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno menepis tuduhan kriminalisasi di kasus Tom Lembong

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024