Dugaan Rocky Gerung Hina Marga Laoly, Menkum Yasonna Tak Bakal Dipanggil Polisi
- Dok. PKS
Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penghinaan marga Laoly yang diduga dilakukan pengamat politik, Rocky Gerung. Namun, polisi mengaku tidak bakal memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk dimintai keterangan. Sebab, Yasonna bukan pelapor dalam kasus ini.
"Jadi, yang melaporkan di sini sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah pribadi. Jadi, bukan kelompok, pribadi. Jadi, yang melaporkan saat itu adalah salah satu ketua komunitas marga Laoly yang ada di Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2023.
Dia mengatakan, penyidik cuma bakal meminta keterangan pelapor dalam kasus ini. Pihaknya sejauh ini telah mengklarifikasi pelapor, saksi-saksi, juga ahli.
"Dan, juga kita saat ini telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ahli, yang kita nantinya akan libatkan apabila ditemukan peristiwa pidana yang terjadi. Di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE maupun ahli sosiologi hukum," ujar Ade.
Baca Juga: Tiga Tahun Berlalu, Polda Metro Masih Usut Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Marga Laoly
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly geram dan marah saat mengingat Rocky Gerung, yang diduga menghina marganya Laoly.
Dugaan penghinaan itu diduga dilakukan Rocky Gerung melalui akun Twitter @Rockygerungfansclub2019 pada tahun 2020.Â
"Saya sendiri, saya sampaikan di muka publik ini. Saya sendiri dituduh oleh yang bersangkutan (Rocky Gerung) dalam Twitter tahun 2020, oleh yang bersangkutan dia bilang saya punya anjing namanya Laoly oleh yang bersangkutan itu sendiri," kata Yasonna dengan suara bergetar saat sambutan acara Sosialisasi UUD Nomor 1, Tahun 2023 tentang HDKD ke 78 2023, di Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 9 Agustus 2023.Â
Ia menilai, mempersamakan marga Laoly dengan anjing itu sangat karena menyangkut harkat martabat marga Laoly dan bahkan orang Nias.Â
Dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky terhadap marga Laoly ini pun kata Yasonna sempat dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, laporan itu belum menemui titik akhir sampai saat ini.
"Di kampung saya mempersamakan seorang marga Laoly. Laoly itu marga itu menyangkut harkat martabat seluruh Laoly dan bahkan orang Nias, tahun 2020 kita adukan tapi polisi belum (diproses)," ujar politikus PDIP tersebut.Â
Pun, Yasonna menyatakan, boleh mengkritik dirinya sebagai Menkumham jika tak becus dalam bekerja. Namun, jangan menyerang harkat martabat pribadi.Â
"Boleh mengkritik saya sebagai Menteri Hukum dan HAM yang tidak becus dan lain-lain. Tapi jangan serang harkat martabat pribadi, apalagi marga saya, yang nenek-nenak saya bilang kalau saya disebut doggy atau anjing berarti nenek, ayah, saya juga seekor anjing saya tidak terima. Saya akan kejar, supaya didengar," ujarnya.