Amandemen UUD 1945 Diminta Usai Pemilu 2024 Biar Tidak Ada Kecurigaan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman
Sumber :
  • tvOne/Syiva Aulia

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan kalau memang ada rencana Amandeman Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, UUD 1945, bisa dibahas bersama-sama setelah Pemilu 2024.

Ahmad Muzani Tegaskan Gerindra Tidak Serang PDIP soal Kenaikan PPN 12%

Sebab, kata dia, jangan sampai memunculkan kecurigaan jika dibahas ditengah-tengah tahun politik sekarang. Dikhawatirkan, ada kepentingan tertentu untuk mengubah atau Amandemen UUD 1945.

“Soal perlu tidaknya amandemen kembali UUD 1945, baiknya baru kita diskusikan setelah selesainya tahapan Pemilu 2024,” kata Habiburokhman melalui keterangannya pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Tolak PPN 12%, PSI Sebut PDIP Seperti Pahlawan Kesiangan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, ini menegaskan penting diingatkan soal amandemen agar tidak menimbulkan kecurigaan, bahwa sengaja diulirkan sebagai manuver politik pihak tertentu.

“Hal ini penting kita tegaskan agar jangan ada kecurigaan, bahwa usulan tersebut digulirkan sebagai manuver politik kepentingan sejumlah pihak saja,” ujarnya.

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

Menurut dia, pasca Pemilu 2024 itu sudah ada pemerintahan yang baru dan DPR RI juga periode baru. Sehingga tidak ada ruang akan adanya manuver politik perebutan kekuasaan semata.

“Kita juga harus berkomitmen agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa diinterupsi silang sengketa soal amandemen tersebut,” pungkasnya.

Bendara PDIP (Ilustrasi)

PDIP Sebut Pemerintah Bisa Usul Turunkan PPN, Gerindra: Bentuk Provokator

Gerindra menyindir PDIP adalah pihak pengusul UU PHP terkait PPN jadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024