DPR Rampungkan 64 UU Sejak 2019, 13 RUU Masih Dibahas
- Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Puan Maharani menyampaikan kinerja pembentukan Undang-Undang oleh DPR RI. Demikian disampaikan Puan Maharani saat membacakan pidato Pembukaan Masa Sidang I DPR RI tahun sidang 2023-2024, Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurutnya, ada sebanyak 64 Undang Undang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah selama periode 2019 hingga saat ini (2023).
"Komisi I dan wakil pemerintah, telah menyelesaikan 6 Undang Undang; Komisi II dan wakil pemerintah, telah menyelesaikan 26 Undang-Undang; Komisi III dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 6 Undang-Undang," kata Puan Maharani
Kemudian, Komisi V bersama wakil pemerintah telah menyelesaikan 1 UU; Komisi VI menyelesaikan 5 UU; Komisi VII menyelesaikan 1 UU; Komisi IX menyelesaikan 1 UU; Komisi X telah menyelesaikan 2 UU; Komisi XI telah menyelesaikan 5 UU.
Selanjutnya, Badan Legislasi telah menyelesaikan 7 UU; Badan Anggaran menyelesaikan 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Panitia Khusus DPR RI telah menyelesaikan 3 UU.
"Pada masa Persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang Undang yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan Rancangan Undang Undang lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023," ujarnya
Puan menegaskan DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan Rancangan Undang Undang tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.