Jokowi Pasrah Dianggap Cawe-cawe Capres-Koalisi: Nasib Presiden Dijadikan Tameng

Hadiri Sidang di MPR/DPR, Jokowi Pakai Baju Adat dari Tanimbar Maluku
Sumber :
  • Youtube DPR RI

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui sudah jadi nasib sebagai Presiden di tahun politik seperti saat ini kerap dijadikan bantalan atau tameng bagi pihak-pihak yang akan berkontestasi di pemilu 2024.

Wamendagri Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2026 Akan Terpotong

Jokowi menegaskan dirinya bukan ketua umum partai politik, juga bukan ketua koalisi partai, sehingga tidak punya kewenangan untuk mendorong capres tertentu atau format koalisi.

Ia juga menepis restu capres-cawapres dari 'Pak Lurah' yang pada akhirnya baru dia ketahui 'Pak Lurah' yang dimaksud adalah dirinya sebagai Presiden RI. 

Wamendagri Sebut 300 ASN Langgar Netralitas Pemilu Sudah Disanksi

"Saya bukan lurah. Saya Presiden Republik Indonesia. Ternyata Pak Lurah itu, kode. Tapi perlu saya tegaskan, saya ini bukan Ketua umum parpol, bukan juga Ketua koalisi partai dan sesuai ketentuan Undang Undang yang menentukan Capres dan Cawapres itu parpol dan koalisi parpol," kata Jokowi saat menyampaikan pidato Kenegaraan di HUT RI ke-78 di Gedung DPR/MPR, Rabu, 16 Asgustus 2023.

"Jadi saya mau bilang itu bukan wewenang saya, bukan wewenang Pak Lurah. Walaupun saya paham sudah nasib seorang Presiden untuk dijadikan “paten-patenan”, dijadikan alibi, dijadikan tameng," sambungnya.

Pengamat: 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran di Bawah Bayang-bayang Jokowi

Lebih jauh, mantan Gubernur DKI Jakarta tak mempermasalahkan fotonya dipasang di baliho-baliho capres di berbagai daerah, bahkan sampai ke kampung-kampung hingga desa.

"Tapi bukan foto saya sendirian. Ada yang disebelahnya bareng Capres. Ya ndak apa, boleh-boleh saja," ujar Jokowi.

Kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, Andi Muhammad Asrun di DKPP RI

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

DKPP menggelar sidang pemeriksaan soal adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang diduga dilakukan ketua dan anggota KPU Barito Utara.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025