MPR Dorong Pembahasan PPHN Setelah Kelar Pemilu 2024
- YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu 2024, agar terlegitimasi kuat.
"Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat," kata Bamsoet, dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Bamsoet menilai, pentingnya PPHN harus dipertimbangkan sebagai produk hukum yang bisa mencegah sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi persoalan negara.
Politikus Partai Golkar itu memandang, Indonesia perlu memiliki roadmap berjangka panjang yang jelas untuk menuntuk perjalanan bangsa Indonesia.
"Indonesia membutuhkan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan, dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya, antara pusat dan daerah," ujarnya.
Harapannya, lanjut Bamsoet, dengan perencanaan itu, Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Bamsoet lebih jauh mengingatkan, Indonesia merupakan pemilik berbagai sumber daya alam seperti nikel, batubara, emas, tembaga, dan gas alam. Namun, kata dia, masih ada warga Indonesia yang belum sepenuhnya menikmati sumber daya alam tersebut.
"Kita berterima kasih kepada pemerintah yang telah bekerja keras mengurangi angka kemiskinan. Upaya ini perlu terus menerus ditingkatkan dengan memastikan penguasaan negara atas kekayaan alam, dan mendorong pembangunan di daerah demi sebesar-besar kemakmuran rakyat," imbuhnya.