MPR Dorong Pembahasan PPHN Setelah Kelar Pemilu 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat memimpin sidang tahunan MPR 2022
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu 2024, agar terlegitimasi kuat. 

Wamendagri Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2026 Akan Terpotong

"Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat," kata Bamsoet, dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Bamsoet menilai, pentingnya PPHN harus dipertimbangkan sebagai produk hukum yang bisa mencegah sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi persoalan negara.

Wamendagri Sebut 300 ASN Langgar Netralitas Pemilu Sudah Disanksi

Politikus Partai Golkar itu memandang, Indonesia perlu memiliki roadmap berjangka panjang yang jelas untuk menuntuk perjalanan bangsa Indonesia.

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat membuka sidang tahunan MPR 2023

Photo :
  • TV Parlemen
Kepuasan Publik di 100 Hari Prabowo-Gibran Tinggi, Wamendagri: Apresiasi Publik Terhadap Pemilu

"Indonesia membutuhkan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan, dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya, antara pusat dan daerah," ujarnya.

Harapannya, lanjut Bamsoet, dengan perencanaan itu, Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Bamsoet lebih jauh mengingatkan, Indonesia merupakan pemilik berbagai sumber daya alam seperti nikel, batubara, emas, tembaga, dan gas alam. Namun, kata dia, masih ada warga Indonesia yang belum sepenuhnya menikmati sumber daya alam tersebut.

"Kita berterima kasih kepada pemerintah yang telah bekerja keras mengurangi angka kemiskinan. Upaya ini perlu terus menerus ditingkatkan dengan memastikan penguasaan negara atas kekayaan alam, dan mendorong pembangunan di daerah demi sebesar-besar kemakmuran rakyat," imbuhnya.

Kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, Andi Muhammad Asrun di DKPP RI

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

DKPP menggelar sidang pemeriksaan soal adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang diduga dilakukan ketua dan anggota KPU Barito Utara.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025